Banda Aceh, Forumrakyat.co.id – Wilayah Aceh yang memiliki pertambangan dan perkebunan lebih rentan terjadi indikasi penyelundupan bahan bakar minyak subsidi. Di daerah-daerah yang memiliki aktivitas itu, muncul indikasi pembelian BBM bersubsidi secara tidak wajar.
“Permasalahannya, kami juga tidak bisa blokir langsung barcode mobil tersebut,” kata Sales Manager Area PT Pertamina Banda Aceh, Suraya, dalam rapat koordinasi terkait BBM Subsidi di kantor Ombudsman Aceh, Selasa, 22 Agustus 2023.
Untuk mengantisipasi hal itu, PT Pertamina meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak jika menemukan penyalahgunaan BBM Subsidi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdi Nur mengatakan Pemerintah Aceh sangat peduli terhadap penyaluran BBM Subsidi kepada masyarakat.
Bahkan sebut Mahdi, pihaknya saat ini telah membuat surat edaran terkait BBM Subsidi tersebut.
“Selain itu, Pemerintah Aceh telah menyurati BPH Migas terkait penambahan kuota untuk Aceh,” paparnya.
Mahdi menambahkan seandainya tidak terjadi kecurangan dan tepat sasaran di lapangan, maka kuota yang ada akan terpenuhi untuk masyarakat.
Mahdi Nur juga meminta PT Pertamina berkoordinasi dengan Polda Aceh, terkait dugaan kecurangan dalam pengisian BBM Subsidi yang dilakukan oleh mobil-mobil tertentu, karena ada dugaan penimbunan.
Sementara itu, mewakili Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam menyatakan siap melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penimbunan BBM Subsidi.
Kemudian Kepala Disperindag Aceh, Safriadi menyampaikan keluhan yang biasa terjadi pada akhir tahun akibat dari kelangkaan BBM yakni kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Akibat dari kelangkaan BBM ini, pengangkutan bahan pokok terkendala, sehingga harga sembako jadi mahal,” sebut Safriadi.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh, Dian Rubianty menyatakan koordinasi tersebut harus lakukan untuk mengantisipasi permasalahan seperti tahun lalu, terjadi kelangkaan BBM, kemacetan di jalan raya, dan lainnya. Selain itu, juga agar permasalahan BBM Subsidi khususnya di Aceh tidak terjadi kecurangan dalam penyalurannya.
Oleh karena itu, lanjut Dian, koordinasi lintas instansi perlu terus dilanjutkan, dimulai dari pemutakhiran data kendaraan bermotor oleh PT Pertamina, melalui koordinasi dengan Korlantas dan Samsat. Dengan demikian, kecurangan yang terjadi akibat manipulasi data bisa segera ditindak-lanjuti.
Selain itu, pihaknya juga menunggu kepastian surat permintaan penambahan kuota akan dipenuhi atau tidak oleh BPH Migas.
“Ketersediaan BBM subsidi untuk angkutan umum dan masyarakat yang berhak perlu terus dipastikan. Ini menyangkut kepercayaan kepada pemerintah, juga sebagai wujud hadirnya untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.








