IDI, Forumrakyat.co.id – Masyarakat menilai kinerja pihak penyelenggara pemilu tidak transparan dalam melaksanakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Hal tersebut diungkapkan salah satu masyarakat Kecamatan Nurussalam, sebut saja namanya FTB. Menurutnya pengelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Nurussalam di DPR-RI dan DPD RI.
“Pada perhitungan suara di tingkat Kecamatan Nurussalam berdasarkan D1 hasil kecamatan salah satu anggota DPD hanya memperoleh suara sebanyak 524 sedangkan di D1 hasil kabupaten DPD tersebut memperoleh suara sebanyak 2.774, untuk DPR-RI salah satu caleg dari partai Nasional hanya memperoleh suara sebanyak 478 dan di pleno kabupaten berubah menjadi 2.478 ini dari mana hasil yang di peroleh?,” ungkap FTB.
Menurut FTB, Pengelembungan suara yang terjadi ini menjadi salah satu pemilu curang yang di perlihat kepada masyarakat.
“Ini merupakan pelajaran yang di berikan kepada masyarakat bagaimana menciptakan pemilu curang, seharusnya ini tidak terjadi baik di tingkat kecamatan dan kabupaten,” tambah FTB.
Ketua Panwascam Nurussalam, Jalaluddin MY saat dikomfirmasi media ini megatakan, sudah bekerja semaksimal mungkin.
“Kami sudah bekerja sesua tupoksi untuk mencegah terjadinya penyelewengan pemilu di tingkat kecamatan khusunya kecamatan Nurussalam, namun ketingkat kabupaten bukan lagi kewenangan kami, terkait pengelembungan suara di D1 kabupaten terhadap kecamatan Nurussalam bukan kewewenangan kami lagi, namun itu kewenangan terhadaap pihak panwas kabupaten,” kata Jalaluddin MY.
Ketua PPK Kecamatan Nurassalam saat dikomfirmasi media ini melalu pesan WA mengatakan, pleno tingkat Kecamatan Nurussalam telah dilaksanakan terbuka, transparan, dan para saksi telah menerima dan tanpa ada keberatan dari saksi.
Terkait pengelembungan suara di D1 Kabupaten, menurut Suryadi itu di luar ranah PPK. (R)







