Panas Bumi Seulawah Agam Diharapkan Menjadi Sumber Energi Masa Depan

oleh
PT Pembangunan Aceh (Perseroda) yang diwakili oleh Ali Mulyagusdin selaku Direktur Utama menandatangani Perjanjian Pokok (HOA) tentang Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Foto: Humas/PT PEMA.

Panas bumi telah menjadi sorotan di Provinsi Aceh, dengan Seulawah Agam menonjol sebagai titik fokus utama. Terletak di lereng Gunung Seulawah Agam, potensi energi panas bumi di wilayah ini telah menarik perhatian pemerintah dan para ahli energi.

Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mengumumkan tercapainya kesepakatan izin perpanjangan kontrak eksplorasi panas bumi di Seulawah Agam, Provinsi Aceh. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan energi bersih di Indonesia yang diproduksi melalui PGE.

“Dalam perpanjangan izin eksplorasi ini, PGE akan mengembangkan operasinya ke Seulawah Agam dengan melakukan pengembangan mencapai 2 x 55 MW (megawatt),” kata Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, Julfi Hadi, seperti dilansir pada Jumat (14/7/2023) lalu.

Perpanjangan izin kontrak ini diresmikan dalam penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di sela opening ceremony Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (ConEx) 2023. Acara penandatangan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. Julfi Hadi serta Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) saat itu, Ali Mulyagusdin. Turut pula menyaksikan tanda tangan kerja sama ini adalah Pj Gubernur Aceh saat itu, Achmad Marzuki.

PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang diwakili Direktur Utama, Ali Mulyagusdin, menandatangani Head of Agreement (HoA) atau pokokpokok kesepakatan tentang Komitmen Pelaksanaan Kegiatan Eksplorasi dan Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk yang diwakili oleh Direktur Utama, Jufli Hadi.

Penandatangan itu dilakukan saat PT PEMA Perseroda turut berpartisipasi pada acara Indonesia EBTKE ConEx ke-11 yang digelar oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Acara yang mengusung tema ‘From Commitment to Action: Safeguarding Energy Transition Towards Indonesia Net Zero Emission 2060’ itu dibuka oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Arifin Tasrif juga ikut menyaksikan proses penandatanganan kesepakatan awal (HoA) itu. Selain itu juga disaksikan Penjabat (P) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur.

Dirut PT PEMA, Ali Mulyagusdi menjelaskan, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) No. 1786K/33/ MEM/2007 tanggal 23 Mei 2007 yang terletak di Kabupaten Aceh Besar dengan luas wilayah 45.000 hektare (ha).

Dia mengatakan, Pemerintah Aceh melakukan lelang WKP Seulawah Agam berdasarkan Pengumuman Lelang No. 01/PAN-GSA/ XII/2010 pada tanggal 15 Desember 2010.

Dimana dalam pengumuman lelang itu, syarat kepada pemenang lelang wajib membentuk perusahaan patungan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh untuk melakukan kegiatan pengusahaan panas bumi di WKP Seulawah Agam.

Kemudian menindaklanjuti pengelolaan WKP Seulawah Agam, disepakati dalam Share Holder Agreement (SHA) antara PT Pertamina Geothernal Energy Tbk (PT PGE) dan PEMA membentuk entitas baru, PT Geothermal Energi Seulawah (PT GES) pada tanggal 31 Juli 2017 dengan komposisi kepemilikan saham 75 persen PT PGE dan 25 % PEMA.

Karena hal itu lanjut Ali, penandatanganan HoA ini adalah sebuah komitmen dalam pelaksanaan eksplorasi dan pegembangan panas bumi Seulawah Agam yang akan direalisasikan segera, mengingat proyek ini sempat terhenti dalam beberapa waktu.

“Sehingga dengan adanya komitmen baru ini, proyek geothermal Seulawah Agam akan dijalankan kembali dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Aceh, khususnya dalam mengatasi permasalahan energi listrik di Aceh,” ungkap Ali.

Pemerintah Aceh menyambut positif perpanjangan izin kontrak eksplorasi.

Ia berharap kehadiran PGE ini bisa memberikan stimulasi positif bagi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Aceh.

“Tidak hanya menjadi tambahan buat Pendapatan Asli Daerah (PAD), hadirnya PGE di Seulawah ini dapat mendorong sinergi yang baik dalam mengembangkan potensi panas bumi di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Ir. Mahdinur, M.M.(Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.