Pemerintah Aceh Berkomitmen Tingkatkan Proporsi Energi Baru dan Terbarukan 

oleh
Gerak Maju PLN Mewujudkan Pembangkit EBT di Aceh.

Pemerintah Aceh telah berkomitmen untuk terus meningkatkan proporsi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Aceh. Selain untuk mencukupi kebutuhan energi, hal itu dilakukan untuk mendukung program unggulan Aceh Hebat lainnya, yaitu Aceh Green.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan energi yang bersumber dari energi baru terbarukan di Aceh,” kata Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur, MM dalam sebuah kesempatan penting.

Ir. Mahdinur, MM menambahkan, pemerintah bersama dewan di DPR Aceh telah merampungkan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Umum Energi Aceh (RUEA). Qanun itu akan menjadi payung hukum untuk melakukan optimalisasi energi di Aceh.

Beliau mengatakan, Qanun RUEA mengamanatkan pengelolaan energi di Aceh, dengan sistem pengelolaan yang bersih dan terbarukan. Sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan bauran Energi Baru dan Terbarukan melalui prioritas pengembangan potensi sumber EBT untuk merealisasikan komitmen Aceh dalam pembangunan yang ramah lingkungan.

Selain itu, Pemerintah Aceh terus mendorong efisiensi dalam pemanfaatan energi melalui pelaksanaan konservasi energi. Pemerintah juga menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya energi, dalam rangka mencapai kemandirian energi.

Apalagi Aceh diketahui sangat kaya dengan sumber daya potensi energi baru terbarukan, seperti sumber daya air, matahari, angin, panas bumi, dan biomassa.

“Pemerintah Aceh telah melakukan beberapa inisiatif terkait upaya optimalisasi potensi energi di Aceh,” kata Nova. Selain itu, pembangunan infrastruktur pembangkit listrik skala kecil dan skala besar terus dilakukan.

Hingga saat ini, Pemerintah Aceh telah membangun 31 unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Untuk skala yang lebih besar, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) dengan skala 10 MW di Kabupaten Nagan Raya, dilakukan melalui kerjasama dengan pihak investor sebagai Independent Power Producer yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2020.

Di samping itu, saat ini di Sungai Krueng Peusangan, Kabupaten Aceh Tengah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas total 88 MW sedang dilaksanakan oleh pihak PLN.

Upaya Optimalisasi Potensi Energi Aceh juga telah dilakukan pada beberapa Lapangan Panas Bumi (Geothermal Green Field) di Aceh, yaitu: Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Jaboi di Kota Sabang sebesar 10 MW, dan Pembangunan PLTP Seulawah Agam di Kabupaten Aceh Besar sebesar 55 MW, dari total perkiraan potensi panas bumi sebesar 165 MW.

Pembangunan PLTP Seulawah Agam turut melibatkan PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA) selaku Badan Usaha Milik Aceh yang mempunyai kepemilikan saham dalam usaha patungan dengan perusahaan pengembang.

Dengan demikian, penjualan energi listrik yang dihasilkan dari PLTP Seulawah Agam akan menjadi salah satu sumber pendapatan asli Aceh.

Selanjutnya Mahdinur menyebutkan, untuk dapat mengoptimalkan pengembangan potensi energi tersebut, pemerintah sangat membutuhkan sinergi dengan semua pihak.

“Kepada pakar dan akademisi, kami mengharapkan kontribusinya untuk dapat turut serta dalam mendukung pengembangan energi di Aceh,” katanya.

Kerjasama dengan perguruan tinggi adalah dalam hal penelitian dan pengembangan di sektor energi. Dengan adanya SDM handal dan kompeten, yang menguasai teknologi khususnya di sektor pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, Mahdinur yakin pembangunan Aceh akan berjalan lancar.

Sebagimana diketahui, potensi energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia sangat besar dan harus dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum lama ini.

“Semua sumber-sumber energi baru terbarukan dapat kita manfaatkan kalau kita bisa membangun infrastruktur yang mendukung, infrastruktur yang bisa menyalurkan semua potensi sumber untuk bisa termanfaatkan,” ujar Arifin.

Potensi EBT tersebut meliputi berbagai jenis sumber mulai dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan juga laut. Total potensi EBT di Indonesia, kata Arifin, mencapai 3.689 gigawatt (GW), sebagaimana dilansir Antara. “Jadi, target kita untuk mencapai bauran energi di tahun 2030, target kita untuk bisa mencapai zero emission di tahun 2060, ini terprogram, tersusun dengan baik, terencana dengan baik dan juga membutuhkan upaya-upaya yang ekstra,” ucap Arifin. Potensi EBT yang ada tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Contohnya, potensi energi hidro tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama di Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Papua.

Potensi panas bumi tersebar pada kawasan cincin api atau ring on fire meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku. Kemudian, potensi surya tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, dan Riau yang memiliki radiasi lebih tinggi. “Kita sudah memiliki peta, memiliki lokasi di mana adanya geothermal (panas bumi), di mana adanya hidro, di mana adanya angin, dan di mana adanya surya, di mana ada juga sumber dari laut yang memang bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan energi untuk bisa kita manfaatkan,” papar Arifin.

Arifin menambahkan, pemerintah juga telah memiliki beberapa kebijakan dalam mendorong pemanfaatan EBT, salah satunya melalui Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET). Jika disahkan, RUU EBET nantinya akan menjadi landasan utama untuk Indonesia bisa melakukan transisi energi lebih cepat.

“Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi pembahasan DIM (daftar inventarisasi masalah) untuk rancangan UU EBET yang intinya adalah nanti akan memudahkan usaha di bidang EBT, kemudian juga bisa memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada,” tutur Arifin.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.