LHOKSUKON (MA) – Tim Pokja Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu, Provinsi Aceh memberikan respons terkait meluasnya release media mengenai rencana pemekaran daerah yang akan segera disahkan oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Tim Pokja, berita tersebut merupakan framing positif yang merupakan upaya dari Panitia DOB di daerahnya untuk mendesak pemerintah pusat agar serius merespons proposal pemekaran daerah yang telah diajukan.
Hal ini juga dianggap sebagai langkah untuk membangun public interest guna konsolidasi pemekaran daerah serta sebagai alarm untuk menegaskan eksistensi dan konsistensi Tim Pemekaran dalam perjuangan DOB.
Saat ini, pasca Pemilu 2024, belum ada satupun proposal pemekaran yang disahkan menjadi DOB definitif oleh Pemerintah RI.
Oleh karena itu, Tim Pokja menekankan untuk tetap fokus pada garis perjuangan melahirkan DOB Kota Panton Labu serta konsistensi dalam mengawal tahapan demi tahapan.
Tim Pokja juga mengajak untuk menunggu pelantikan Presiden hasil Pilpres agar dapat merespons gerakan konsolidasi pemekaran daerah dengan lebih efektif. Mereka juga membuka diri untuk menerima saran dan kritik konstruktif terkait usaha kerja melahirkan DOB Kota Panton Labu melalui kontak Hendra, SE. M.IP di 0811670122.
Moto DOB Kota Panton Labu “Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi, Dan Kalau Bukan Kita Siapa Lagi”.(R).








