Meskipun Berkuah-Kuah Akhirnya Parnas Bersatu DPRK Sabang Setujui Rancangan Qanun Anggaran 2023

oleh
oleh
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi bersama Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir saat mengikuti sidang paripurna

Sabang, FR – Seperti diketahui Fraksi Partai Nasional (Parnas) Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, merupakan Fraksi yang paling tajam dalam mengkritisi segala hal yang menyangkut dengan kepentingan rakyat, terutama terkait anggaran daerah. Pun begitu Parnas ini tak lagi panas dan menerima dengan hati dingin rancangan Qanun pertanggungjawaban APBK Sabang 2023.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Fraksi Parnas Bersatu yang dibacakan oleh Muhammad Rizki Setiawan dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada sidang paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Sabang 2023.

Dalam penyampaiannya Fraksi Parnas Bersatu menyetujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Sabang Tahun 2024 dengan rincian angka sebagai berikut.

Pendapatan
Anggaran Pendapatan Rp 582.665.475.876,00 Realisasi Pendapatan Rp 556.045.276.671,63. Dari Analisa tersebut di atas realisasi pendapatan mencapai 95,43 persen.
Realisasi Pendapatan APBK Tahun 2023 tersebut terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 52.561.665.168,63
Pendapatan Transfer sebesar Rp 503.164.124.503,00
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 319.487.000,00
Belanja Anggaran Belanja Rp 617.471.930.286,00
Realisasi Belanja Rp. 574.178.647.082,78

Dari Analisa tersebut di atas realisasi belanja mencapai 92,99 persen
Realisasi Belanja APBK Sabang Tahun 2023 tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 455.836.303.036,66
atau realisasi 92,24 persen Belanja Modal sebesar Rp 64.149.301.925,09
atau realisasi 95,30 persen Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 158.235.461.00
atau realisasi 8,68 persen Belanja Transfer sebesar Rp 54.034.806.660,03
atau realisasi 99,81%

Sementara terjadi defisit sebesar Rp 18.133.370.411,15bPembiayaan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 35.306.454.410,00 Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 500.000.000,00 Pembiayaan Netto sebesar Rp. 34.806.454.410,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp. 16.673.083.999,78

Terhadap Rancangan Qanun Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahan dan Peredaran Gelap Narkotika Fraksi Partai Nasional Bersatu DPRK Sabang dapat “Menerima dan Menyetujui” Rancangan Qanun ini dijadikan Qanun kota Sabang dan dicatat dalam lembaran Daerah Kota Sabang.

Semoga dengan lahirnya Qanun ini maka akan terwujud “Kota Sabang bebas dari narkoba Dimana para pemimpin dan masyarakatnya kota Sabang akan menjadikan Narkoba sebagai musuh bersama, demi Sabang lebih baik lagi kedepan., ujar Muhamad Rizki.

Perlu juga disampaikan harapan masyarakat Sabang kepada Pj Wali Kota Sabang dimana masyarakat sangat mengharapkan Pj dapat memajukan Kota Sabang. Akan tetapi harapan itu tidak mungkin akan terwujud tanpa ada dukungan dan kerjasama dari 2.400 personil ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Maka Fraksi Partai Nasional Bersatu sangat mengharapkan Pj. Walikota akan menjadi motivator kepada 2.400 ASN. Karena sehebat apapun seorang Pj Wali Kota tidak akan mampu dapat mewujudkan harapan masyarakat untuk memajukan Kota Sabang jika Pj Wali Kota dibiarkan bekerja sendirian.

Kondisi kinerja ASN Kota Sabang saat ini memang belum mampu mewujudkan impian masyarakat sabang, hal ini dapat diterima, karena dalam rentang waktu 1 tahun lebih kepemimpinan Pj Wali Kota pastinya masih ada kinerja yang kurang memuaskan, akan tetapi Faksi Partai Nasional Bersatu juga melihat banyak kelebihan dan keberhasilan yang telah dicapai, atas capaian tersebut Fraksi Partai Nasional Bersatu berharap agar Drs. Reza Pahlevi dapat kembali memimpin Kota Sabang sampai adanya Wali Kota dan Wakil Walikota Definitif hasil PILKADA serentak 2024.

Pastinya keberlanjutan kepemimpinan Pj Wali Kota haruslah melalui Keputusan Menteri dalam negeri, akan tetapi jika nanti keputusan Menteri dalam negeri menyatakan tidak memperpanjang lagi tugas Drs Reza Pahlevi sebagai Pj. Wali Kota pastinya harus kita terima dan akan berikan amanah untuk melaksanakan tugas ditempat lain, maka melalu kata akhir Fraksi ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pj. Walikota dalam konstribusinya memajukan Kota Sabang selama ini.

Saudara Reza Fahlevi telah sukses melaksanakan agenda nasional Pemilu 2024 terhadapa Pemilihan Presidan dan wakil Presiden dan Pemilihan anggota legeslatif, dan pasca Pemilu tersebut Pj Wali Kota manpu mencitakan kodisi sosial politik yang kondusif dengan terbangunnya hubungan harmonis dan humanis antar sesama masyarakat pasca pesta demokrasi di Kota Sabang. Selain itu, Pj Wali Kota Sabang di tahun anggaran 2024 ini mampu mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap pelaporan keuangan tahun anggaaran 2023, walaupun masih adanya rekomendasi yang diberikan BPK RI pada audit tahun 2023.

Tak hanya itu Reza Fahlevi telah berhasil melunasi hutang tahun sebelumnya kepada pihak rekanan (pihak ketiga), sebagaiman kita ketahui bersama hutang tersebut ada peninggalan pemimpin terdahulu yang nilainya mencapai 24 milyar lebih, ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi saudara Reza Fahlevi.

Demikian pendapat Akhir Fraksi Partai Nasional Bersatu Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang kami sampaikan sebagai bahan masukan bagi kita semua, sehingga apa yang kita laksanakan hari ini akan menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi kemajuan Kota Sabang dimasa yang akan datang. (Red/Jll)

No More Posts Available.

No more pages to load.