Pilkada Sudah Dekat KIP Sabang Gelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Bacalon Walikota

oleh
oleh
Komisioner KIP dan Bappeda Kota Sabang melakukan sosialisasi penyusunan visi misi Bacalon walikota pada Pilkada 2024.

Sabang, FR, – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang menyelenggarakan Sosialisasi terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045 di Aula Hotel Nagoya Inn Sabang, Jum’at (26/7/2024).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, pimpinan DPRK
Sabang, Kejari Sabang, Polres Sabang, Kodim Sabang, Panwaslih Kota Sabang, pimpinan atau penghubung partai politik, serta penghubung Bakal Pasangan Calon
Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Sabang.

Ketua KIP Kota Sabang Akmal Said menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 penting untuk dilaksanakan untuk dapat menyamakan persepsi dan pemahaman.

“Melalui kegiatan sosialisasi kita harapkan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman terkait penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 serta menyerap dan mengkaji permasalahan dan kendala bapaslon atau pihak lainnya dalam penyusunan Visi, Misi
dan Program Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024” jelas Akmal.

Adapun dalam penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024, Anisah Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang menegaskan bahwa visi, misi, dan program yang disusun oleh bakal pasangan calon Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Periode 2025-2045.

“Bakal pasangan calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun
2024 mempunyai kewajiban untuk menyusun dan menyerahkan visi, misi, dan programnya saat pendaftaran nanti di tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024, dengan
penyusunannya harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Periode 2025-2045.

Penyelarasan penyusunan ini didasarkan pada Surat KPU RI Nomor RI Nomor. 1215/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 600.1/176/SJ & Nomor 1 Tahun 2024,” tegas Anisah.

KIP Kota Sabang terus bersinergi dan bekerjasama dalam melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendukung kesuksesan tahapan Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun. (Jalaluddin Zky).

No More Posts Available.

No more pages to load.