Tak Ada Habisnya Polres Sabang Terus Tangkap Pelaku Judi Online

oleh
oleh
Pelaku judi online H H yang ditangkap Sat Reskrim Polres Sabang

Sabang, FR – Akibat maraknya perjudian yang tak ada habis Polres Sabang, terus memburu pelaku judi online yang kini telah merasuk ke semua elemen termasuk anak-anak. Kali ini Sat Reskrim Polres Sabang berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis slot yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Penangkapan dilakukan tim gerak cepat Sat Reskrim Polres Sabang, dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekira pukul 00.25 WIB. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut sesuai Qanun Aceh dan Undang-undang yang berlaku.

Dalam operasi kali ini petugas berhasil menangkap seorang tersangka beridentitas H.H. Selain itu, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone merk Samsung Galaxy A02 warna hitam serta saldo perjudian online yang ditemukan. Saldo yang digunakan dalam permainan slot online tercatat sebesar Rp. 20.000.

Sedangkan saldo sisa dari akun situs RJSLOT88 dengan ID Emens87 mencapai Rp. 61.540,-. Dengan adanya barang bukti seperti sarana untuk berjudi dan uang, maka secara hukum dapat diproses kelanjutannya.

Tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu Pasal 18 dan/atau Pasal 20, terkait dengan perbuatan maisir atau perjudian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Buchari, SH, menyatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan pelanggaran hukum lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib diwilayah Kota Sabang, dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum yang berpotensi merugikan diri sendiri serta masyarakat sekitar

Kepada masyarakat kepolisian Polres Sabang tidak pernah bosan-bosannya mengimbau, agar menjauhi perbuatan yang dilarang oleh agama dan melawan hukum itu.

“Kami tidak pernah bosan menghimbau kepada masyarakat agar, menjauhi perbuatan yang dilarang oleh agama dan dan juga melawan hukum itu, yang masih terlibat bermain judi online sadarlah bahwa yang namanya judi tidak pernah menang dan kelak akan hidup sengsara,” ungkapnya. (Red/Jll)

No More Posts Available.

No more pages to load.