BIREUEN (FR) – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menyerahkan laporan temuan dan rekomendasi reparasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin, di Kantor Bupati Bireuen, dengan didampingi oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), pada, Selasa (24/9).
Dalam sambutannya, Komisioner KKR Aceh, Tasrizal, yang didampingi oleh Yuliati, menyampaikan bahwa laporan tersebut berisi temuan KKR yang telah dirumuskan serta rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Tasrizal menekankan pentingnya memastikan pemenuhan hak-hak korban sebagai prioritas dalam implementasi rekomendasi tersebut.
Selain itu, KKR Aceh juga mengungkapkan bahwa di Bireuen telah dibangun sebuah memorialisasi berupa bale pengajian yang didedikasikan untuk para tokoh masyarakat di Simpang Jaya, Kecamatan Juli. Situs ini diharapkan menjadi salah satu monumen sejarah yang akan terus mengingatkan generasi mendatang tentang peristiwa konflik di masa lalu di Aceh.
Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KKR Aceh atas upaya mulia dalam mengungkap kebenaran di wilayah Bireuen. Beliau juga berharap agar pendataan korban dapat terus dilanjutkan guna memastikan keadilan bagi para korban konflik.(R)








