SABANG, FR – Wali Kota Sabang terpilih Zulkifli H Adam yang berpasangan dengan Drs H Suradji Junus, siap berkolaborasi dengan semua untuk membangun Sabang lebih maju. Tanpa dukungan dan kerjasama yang baik maka, tidak mungkin sebuah daerah bisa berkembang dan maju.
Dalam konferensi pers yang digelar Sekber Jurnalis Aceh, Selasa 03 Desember 2024 Wali Kota Sabang terpilih Zulkifli H Adam menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan di Sabang ke depan.
Dirinya meski maju melalui jalur independen, ia bersama Wakil Wali Kota Drs H Suradji Junus, sangat tetap terbuka untuk bekerja sama dengan partai politik yang ada di Sabang guna memajukan Kota Sabang.
“Alhamdulillah sesuai hasil pleno yang dilakukan KIP Kota Sabang kami yang maju melalui jalur independen mendapatkan kepercayaan rakyat pada Pilkada 2024. Memang kami tidak memiliki ikatan dengan partai politik manapun. Namun, kami menyadari pentingnya dukungan partai dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif. Maka, kami sangat terbuka untuk kolaborasi dengan partai politik yang ingin bersama kami dalam membangun Kota Sabang,” ungkap Zulkifli H Adam.
Zulkifli H Adam menjelaskan bahwa, meski tidak memiliki anggota DPRK dari partai pendukung, dirinya telah mendapatkan dukungan dari anggota DPRK yang siap mendukung program-programnya seperti PBB dan PAN.
“Memang kami tidak menutup diri terhadap partai politik yang ingin jalan bersama dengan kami dalam pembangunan Sabang. Kami bersyukur memiliki kini kami dapt dukungan dari 11 anggota DPRK Sabang, dan kami berharap komunikasi terus berjalan dengan intens dan baik,” katanya.
Zulkifli H Adam juga menyampaikan, meskipun motor politiknya tidak melalui partai, namun tidak akan menutup pintu terhadap partai manapun yang memiliki niat baik untuk bergabung dan menerima dengan penuh Ichlas.
“Terimakasih kepada partai PBB dan PAN yang sudah bergabung dengan kami sejak dari awal kami kampanye dan beberapa anggota DPRK juga mendukung kami walau pada Pilkada kemarin mereka mendukung calon lain secara partai,” imbuhnya.
Sebagai kepala daerah yang tidak memiliki partai politik lanjut Zulkifli H Adam, dirinya memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan pemerintahan dengan efektif.
“Sebagai Wali Kota tentunya kami membutuhkan dukungan dari anggota DPRK. Akan tetapi apabila tidak tercapai kesepakatan, undang-undang memberikan kami perlindungan, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa jika dalam waktu 60 hari tidak tercapai kesepakatan antara kepala daerah dan DPRK, kami bisa membuat Peraturan Walikota setelah dievaluasi oleh Gubernur,” ungkapnya.
Zulkifli H Adam berharap, dengan dukungan yang terus mengalir, Sabang akan terus berkembang menjadi kota yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh warganya, terutama bagi potensi wisata dan perdagangan., tutur Zulkifli H Adam didampingi Ketua PBB Sabang, Raja Darmawan dan Ketua PAN Sabang M. Riski Setiawan. (Pa’DJ)







