SABANG, FR – Sepanjang tahun 2024 Pengadilan Negeri (PN) Sabang berhasil memutuskan 50 perkara dengan berbagai kasus. Dari 50 kasus yang diputuskan terdiri dari kasus pidana 27 perkara dan kasus perdata 23 perkara., demikian ungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Sabang Maimunsyah SH., MH melalui Hakim Humas, Muhammad Rafi, SH., MH, Selasa (31/12/2024) di Sabang.
Dijelaskannya dalam berbagai kasus yang diputuskan diantaranya 27 perkara pidana yang ditangani, 26 kasus merupakan perkara pidana umum, sementara 1 lainnya adalah kasus pidana anak. Sementara itu, dari 23 perkara perdata, 22 merupakan perdata permohonan, dan 1 kasus merupakan perdata gugatan.
“Selama tahun 2024 seluruh perkara telah diputuskan dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku di Pengadilan Negeri Sabang sepanjang. Ini semua berkat dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” jelas Muhammad Rafi.
Lebih lanjut diterangkan berdasarkan data kualifikasi perkara pidana, kasus narkotika menjadi tindak pidana tertinggi dengan jumlah 10 perkara, disusul tindak pidana pencurian sebanyak 6 perkara dan pemalsuan surat dengan 3 perkara.
“Dari data ini bahwa kita presentasikan, narkotika 37 persen, pencurian 22 persen, pemalsuan 11 persen, dan selebihnya diikuti tindak pidana perlindungan anak, penggelapan, penipuan, penganiayaan, imigrasi, pemerasan dan pengancaman serta lingkungan hidup,” terangnya.
Disisi lain tambah Muhammad Rafi, data kualifikasi perkara perdata, 22 perkara ini merupakan perdata permohonan yang terdiri 20 perkara perbaikan dalam catatan sipil. Selanjutnya, akta kematian dan penetapan wali masing masing sebanyak 1 perkara. Sedangkan perkata perdata gugatan 1 perkara yaitu gugatan ganti kerugian.
“Dari sejumlah perkara kebanyakan perkara permohonan perbaikan akta catatan sipil disebabkan oleh kesalahan redaksional, seperti kesalahan penulisan pada akta kelahiran atau kartu identitas. Maka itu, kami mengimbau agar instansi terkait lebih berhati-hati dalam menerbitkan dokumen tersebut,” pungkasnya.
Ia berharap kepada seluruh stakeholder untuk memberikan perhatian lebih kepada kasus narkotika, mengingat kasus narkotika menjadi kasus yang paling tinggi di sepanjang tahun 2024.
Sementara itu, Abdullah warga Sabang mengapresiasi kinerja PN Sabang, yang telah menjalankan tugasnya dengan adil dan memuaskan masyarakat. Dia juga berharap agar untuk kasus narkoba pelakunya dapat dihukum berat sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sebagai warga Sabang mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Sabang, yang telah bekerja secara adil dan baik selama setahun ini. Khusus untuk perkara narkoba agar pak Hakim setiap pelaku terbukti bersalah supaya dihukum berat sesuai hukum yang berlaku,” pinta Abdullah.
Menurutnya peredaran narkoba akhir-akhir ini semakin tinggi dan telah berdampak pada anak-anak dibawah umur, itu semua dikarenakan bebas dan harga jual dapat dijangkau anak-anak dan masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya. (Pa’DJ)







