Sabang, FR – Sebagai bukti dukungan terhadap dunia pendidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, melakukan kegiatan dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JSM). Program yang sudah bejalan tersebut kali ini dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) Negeri 2 Sabang, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Kamis (30/01/2025).
Dalam rilis yang diterima media ini dari Kejaksaan Negeri Sabang menyebutkan bahwa Kejari Sabang telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Sabang.
Kegiatan dengan tema “Penyalahgunaan Narkotika Di Lingkungan Pelajar”, Bertempat di Aula Sma Negeri 2 Sabang yang
dihadiri oleh Plt. Kasi Intelijen beserta tim, Kacabdin Kota Sabang, Kepala Sekolah SMAN 2 Sabang dan Siswa-siswi beserta para guru SMA Negeri 2 Sabang.
Plt. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang bersama tim menyambangi SMA Negeri 2 Sabang dalam rangka menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini dilakukan setiap tahun di beberapa sekolah menengah di Kota Sabang untuk memberikan pendidikan
pengetahuan dasar tentang hukum kepada Siswa-siswi.
Penyampaian Materi Oleh Plt. Kasi Intelijen Vebriyan Gusti Pradana, S.H. dengan tema “Penyalahgunaan Narkotika Di Lingkungan Pelajar” dengan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika serta peran Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dan juga dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan narkoba. Kemudian dilanjut dengan sesi
tanya jawab.
Pada kesempatan yang sama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Kota Sabang Moh. Iqbal, AR, S.T., M,Si, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sabang yang telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 2 Sabang.
Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian siswa-siswi
tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan juga mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk para siswa-siswi dan guru-guru., kata Kacabdin.
Acara tersebut dihadiri oleh 75 orang Siswa/i SMA Negeri 2 Sabang, dan ditutup dengan pembagian Souvenir kepada peserta.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo, SH.,MH melalui Plt. Kasi Intelijen Vebriyan Gusti Pradana, S.H. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran SMA Negeri 2 Sabang yang telah membantu kelancaran acara tersebut, dan diharapkan semoga dapat menambah pengetahuan hukum khususnya terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkotika agar menjadi bekal Siswa/i dalam menempuh pendidikan selanjutnya. (Penulis Jalal)







