Sabang, FR – Akhirnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang Magdalaina, secara resmi melantik Risa Nirmala atau yang lebih dikenal Elok, sebagai anggota DPRK Sabang Penganti Antar Waktu (PAW), mengganti Muhammad Isa yang mengundurkan diri menjadi bakal calon wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
Pada hari Jum’at tanggal 31 Januari 2025 DPRK gelar rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang sisa masa jabatan tahun 2024-2029 di ruang sidang utama gedung DPRK Sabang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Sabang Magdalaina didampingi Wakil Ketua I Albina, ST., MT, Wakil Ketua II Indra Nasution. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Pj. Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si, pejabat yang tergabung dalam Forkopimda Kota Sabang, Sekda Kota, Kepala OPD, Pimpinan Partai politik dan para undangan lainnya.
Selanjutnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, S.E membacakan keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/10/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang atas Nama Risa Nirmala.
Dalam sambutannya Ketua DPRK Sabang Magdalaina menyampaikan, dengan telah dilantiknya saudari Risa Nirmala mulai saat ini telah masuk dalam sistem Pemerintahan Daerah, sebagai wakil rakyat, saudara dituntut untuk memposisikan diri sebagai pengemban amanah rakyat.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota dewan selamat menjalankan tugas kepada saudari Risa Nirmala semoga dapat bekerja bersama sama dengan lebih baik dan harmonis sesama anggota dewan maupun Eksekutif semoga apa yang kita rencanakan demi kemakmuran rakyat akan terealisasi”., tutup Magdalaina.(Penulis Jalal)






