Sabang, FR – Perusahaan pelayanan kapal cepat Express Bahari mengklarifikasi terkait pemberitaan tentang pasien rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang hendak diseberangkan ke rumah sakit di Banda Aceh, tidak terangkut akibat mengejar tiket keberangkatan salah seorang penumpang yang berada dalam kapal cepat Express Bahari pada Kamis 6 Maret lalu.
Dengan beredarnya berita di media sosial kapal cepat Express Bahari tujuan Sabang – Banda Aceh meninggalkan yang hendak dirujuk ke salah satu rumah sakit, pihak manajemen perusahaan pelayaran Express Bahari mengklarifikasi atas kegaduhan di dunia maya tersebut.
Kepala perwakilan cabang perusahaan pelayaran Express Bahari Sabang Rudi, mengklarifikasi prihal tersebut bahwasanya kejadian itu sudah diberikan toleransi dengan mengundur waktu hingga 20 menit dari jadwal keberangkatan pukul 08.00 wib menjadi pukul 08.20 WIB., kata Rudi, Rabu (12/03/2025)
Kata Rudi lagi, sesuai kesepakatan dari hasil koordinasi tahun 2023 lalu yang diinisiasi oleh Badan Kerantinaan Kesehatan (BKK) Sabang, bersama para agen kapal bahwasanya kapal cepat memberikan kelonggaran waktu bagi calon penumpang yang terlambat hingga 10 sampai dengan 15 menit dari jadwal keberangkatan untuk menunggu pasien rujukan, dan itu artinya sudah semaksimal mungkin memberikan dari waktu toleransi yang telah disepakati.
Pada perjanjian tersebut pihak kapal tetap berkomitmen untuk menunggu pasien tersebut, agar ikut diberangkatkan pada jadwal pagi hari, namun apa yang terjadi ketika awak kapal berusaha menunggu penumpang yang sedang sakit itu, seorang penumpang yang sudah lama menunggu didalam kapal mendesak dan marah serta memprotes keras ke petugas di lapangan beralasan mengejar jadwal penerbangan pukul 11:00 WIB.
Oleh karena itu dari hasil koordinasi Nahkoda dengan pihak koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala rujuk RSUD dan pihak Syahbandar (KSOP) dengan hasil kesepakatan bersama dan dengan terpaksa kapal harus diberangkatkan., ungkapny.
Rudi menjelaskan, dengan kejadian ini pihak Express Bahari selaku operator memohon maaf kepada pihak keluarga pasien rujukan, yang kejadian tersebut semata bukan disengaja akan tetapi dikarenakan ada hal lain yang menyebabkan kapal harus diberangkatkan.
“Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada pihak RSU Sabang, agar bisa menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal apabila waktu terlalu mepet maka kami sarankan untuk mengambil jadwal kapal berikutnya. Karena Nahkoda juga harus mematuhi jadwal kapal yang ada terutama pagi karena ada kemungkinan penumpang lain berangkat mengejar jadwal pesawat,” ujarnya.
Sebagai informasi tambah Rudi,bbahwasanya prihal seperti ini baru kali ini terjadi selama lebih kurang selama 17 tahun kapal cepat Express Bahari beroperasi melayani pelayaran Balohan Sabang – Ulee lheue (PP) dan selama ini Alhamdulillah selalu memberikan pelayanan yang terbaik terutama pada penumpang pasien rujukan yang mana bagi kami penumpang tersebut perlu pelayanan khusus serta yang paling diprioritaskan dan Itu telah kami buktikan dengan memberikan fasilitas khusus tiket gratis (free) untuk pasien dan jenazah sebagai bentuk CSR perusahaan dan kepedulian sosial kami kepada masyarakat Sabang
“Pada kesempatan ini kami berharap kerja sama masyarakat Sabang terutama pasien rujukan RSUD Sabang, agar keberangkatan menuju Ule Lheue Banda Aceh bisa menyesuaikan jadwal keberangkatan kapal dan diusahakan untuk tepat waktu,” harap Rudi, putra Balohan ini. (Penulis/Jalal).






