Untuk Meningkatkan PAD Satpol-PP Kota Sabang Tertibkan Spanduk dan Reklame

oleh
oleh
Petugas Satpol-PP Kota Sabang saat melakukan penertiban spanduk, baleho dan papan reklame

Sabang, FR – Untuk meningkatkan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Sabang melakukan penindakan dengan menertibkan spanduk, baleho dan reklame yang tidak ada izin serta masa berlakunya telah habis.

Penertiban spanduk, baleho dan reklame telah dilakukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itu, sejak beberapa hari lalu. Pelaksanaan penertiban mulai ditindak seputar pusat kota hingga keseluruh wilayah yang terdapat pemasangan spanduk baleho dan reklame.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol-PP Kota Sabang Syakya Nur, SE kepada media ini mengatakan, penertiban spanduk, baleho dan reklame dilakukan bagi yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena, sesuai Perda yang berlaku bagi spanduk, baleho dan reklame yang membandel dan melanggar Perda perlu dilakukan pembongkaran dan penertiban papan reklame yang tak memiliki izin serta masa berlakunya sudah habis.

“Pelaksanaan penertiban dan pembersihan papan reklame, spanduk dan lainnya yang sudah tidak memiliki izin ini merupakan kewajiban kami Satpol-PP selaku penegak Perda. Karena, keberadaan itu semua merugikan daerah terhadap pendapatan,” kata Syakya Nur, SE Minggu (13/04/2025).

Menurut Syakya, penindakan penertiban spanduk dan baliho serta papan reklame yang sudah habis masa perizinan yang masih terpasang di seputaran pusat kota Sabang itu masuk dalam pelanggaran dan merugikan daerah., ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sabang, mengenai perizinan.

“Berdasarkan data yang dan catatan dari DPMPTSP didapatkan bahwa sejumlah reklame, baleho dan papan reklame yang sudah tidak memiliki izin, kami melakukan penurunan dan pencopotan., pungkasnya. (Pa’DJ)

No More Posts Available.

No more pages to load.