Jeffry Sentana Teriak “Hoax”, Pelantikan Tertunda: Drama Hukum dan Diksi Asal Tembak dari Wali Kota Terpilih Langsa

oleh
oleh
Foto: Net

Forumrakyat.co.id|Langsa — Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Sentana S Putra, tiba-tiba melontarkan kata pamungkas yang kerap jadi pelarian para politisi kekinian: “Hoax”.

Kata ini dilontarkan dalam salah satu grup publik WhatsApp pada Jumat (18/4/2025), merespons kabar penundaan pelantikan dirinya bersama wakilnya, M. Haikal.

Alasan penundaan disebut-sebut karena belum terpenuhinya syarat administratif oleh DPRK Langsa.

Seketika grup WhatsApp itu pun seperti panggung monolog politik dadakan.

Teriakan “Hoax” dari Jeffry disambut dengan gempita oleh pendukungnya, Riskitullah alias Cutdek, yang turut menggiring opini dengan narasi yang tak kalah dramatis.

“Hingga hari ini pelantikan belum juga dilaksanakan, padahal tak ada yang menghalangi secara hukum,” katanya, seolah-olah sudah menjelma menjadi ahli hukum tata negara yang siap adu tafsir dengan pemerintah provinsi.

Padahal, Juru Bicara Gubernur Aceh, Teuku Kamaruzaman, sudah dengan terang menjelaskan: pelantikan kepala daerah harus digelar di hadapan rapat paripurna DPRK Langsa.

Sayangnya, DPRK Langsa sendiri masih dalam fase “persiapan” — belum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan tata tertib (Tatib). Sederhana saja, belum ada panggungnya, bagaimana mungkin pertunjukan bisa dimulai?

Tapi, rupanya, bagi Jeffry dan kawan-kawan, regulasi bukan untuk dipatuhi, melainkan untuk dipelintir sesuai kebutuhan narasi.

Diksi “patuh hukum” yang mereka usung justru tampak seperti satir bagi akal sehat publik.

Yang lebih menggelikan, mereka mulai menggiring opini bahwa pelantikan bisa dilakukan di tempat lain.

Pertanyaannya: tempat lain itu di mana? Balai desa? Lobi hotel? Atau mungkin kembali ke grup WhatsApp tempat mereka meracik ilusi?

Faktanya, tak ada pihak yang secara resmi menghambat pelantikan.

Pemerintah provinsi hanya menunggu prosedur minimal dipenuhi: adanya paripurna DPRK sebagai forum formal yang melegitimasi prosesi pelantikan kepala daerah.

Tapi alih-alih mendorong DPRK untuk menyelesaikan urusannya, sang wali kota terpilih malah memilih jalur sarkas dan slogan digital.

Yang lebih mencengangkan: Jeffry justru mengklaim dirinya “patuh hukum” karena tidak mempermasalahkan lokasi pelantikan.

Klaim yang terdengar seperti seorang siswa yang mengaku siap ujian, tapi belum tahu di mana ruang kelasnya.

Bila pelantikan kepala daerah bisa dipindah-pindah seenaknya, untuk apa ada struktur pemerintahan daerah yang bertingkat?

Kini, publik bertanya-tanya: benarkah penundaan ini murni karena administrasi DPRK?

Ataukah ada drama politik internal yang sedang dipoles dengan narasi “konspirasi”?

Kalau Jeffry dan pendukungnya ingin benar-benar tampil sebagai pemimpin visioner, seharusnya mereka menunjukkan kepiawaian dalam membaca situasi dan mencari solusi — bukan malah bermain peran di grup WhatsApp dengan kata “Hoax” sebagai jubah perlawanan.

Sebab, dalam demokrasi, kekuasaan memang bisa diperjuangkan, tapi kewarasan berpikir tetap wajib dijaga.

No More Posts Available.

No more pages to load.