Sabang, FR – Satresnarkoba Polres Sabang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini berhasil mengamankan anak salah seorang toke hotel melati, Selasa, (29/04/2025).
Satresnarkoba Polres Sabang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Jalan T Umar, Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Pelaku yang berinisial FP, (20) merupakan anak salah seorang pemilik hotel di Kota Sabang, yang bersangkutan diamankan pada pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 5 bungkus paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik putih bening dengan berat 0,80 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima personel Satresnarkoba Polres Sabang, mengenai adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Jalan T Umar, Gampong Kuta Barat, Kota Sabang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sabang IPTU Muhammad Riza, SH, bersama personel Satresnarkoba Polres Sabang, dibantu 1 personel Deninteldam IM, dan 1 personel Unit Inteldim 0112/Sabang, langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dalam operasi tersebut, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku FP, ditemukan satu buah kontainer (plok) yang berisi lima bungkus narkotika jenis sabu di saku celana bagian depan sebelah kiri.
Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sabang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Riza, SH, menegaskan bahwa Polres Sabang akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Sabang, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika.
Sementara tokoh masyarakat setempat mengatakan, seputar Jurong Babul Iman dan Lhok Panglima kini peredaran narkoba suda sangat meresahkan dengan ulah peredaran narkoba yang begitu bebas.
“Kepada Polisi kami berharap lebih instan terhadap keberadaan peredaran narkoba di lingkungan kami baik Jurong Babul Iman maupun Jurong Lhok Panglima. Sudah kelewatan sekali para pelaku terang-terangan menjual barang haram itu termasuk kepada anak-anak,” kata warga setempat. (Pa’DJ)







