Sabang, FR – Dalam rangka memberi perlindungan kesehatan bagi rakyat Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banda Aceh. Kerjasama tersebut dilaksanakan kedua lembaga ini pada, Rabu 28 Mei 2025 sekira pukul 11.15. WIB, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sabang
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dengan Kejaksaan Negeri Sabang, sebagai langkah kerja sama dalam rangka penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo, SH., MH., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang diwakili oleh Kabag PKP Ridwan, Kepala BPJS Kesehatan Sabang Rudi Baruna, Kasi Datun Kejari Sabang Yovi Iskandar, SH., dan Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, SH., MH.
Dalam sambutannya, Kajari Sabang Milono Raharjo, SH., MH. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kembali kerja sama yang telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir ini., kata Miliono Raharjo, SH, MH.
Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata komitmen kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
“Kami menyadari bahwa diwilayah Sabang terdapat beragam skema jaminan kesehatan, mulai dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga BPJS Kesehatan sebagai program nasional,” jelas Kajari.
Untuk itu tambah Kajari, diperlukan sinergi yang kuat dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya kesehatan keluarga dengan menjaga pola hidup sehat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang diwakili oleh Kabag PKP Ridwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Sabang atas dukungan dan bantuan pembiayaan kesehatan selama ini.
Ia menyebutkan bahwa program SKK sangat membantu dalam menutupi biaya layanan kesehatan masyarakat, baik di fasilitas tingkat pertama maupun rumah sakit.
“Kami juga berharap kerja sama ini terus diperkuat demi memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Sabang., tutup Ridwan. (Pa’DJ)








