Sabang, FR – Mulai sekarang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sabang terus mengintensifkan upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengimbau para pelajar yang belum berusia 17 tahun agar tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
Penegasan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang ditempuh untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sabang
Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, melalui Kasat Lantas Polres Sabang, IPTU Darmi, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sosialisasi ini menjadi agenda mingguan Satlantas dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
“Anak-anak di bawah umur belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM, karena itu kami harapkan mereka tidak mengendarai sepeda motor, apalagi ke sekolah, lebih baik diantarkan oleh orang tuanya. Keselamatan pelajar menjadi prioritas utama pihak kepolisian,” ujar Iptu Darmi, Kamis (29/5/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Satlantas Polres Sabang juga rutin menggelar kegiatan penertiban bagi pengguna jalan lainnya. Razia akan difokuskan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas, termasuk titik-titik rawan pelanggaran seperti jalan satu arah dan area persimpangan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun jika pelanggaran terlalu berat seperti tidak ada STNK atau SIM, maka terpaksa kami lakukan penindakan. Fokus utama kegiatan ini tetap pada kawasan yang kerap ditemukan pelanggaran, seperti jalan satu arah dan area persimpangan.”
Satlantas berharap, melalui himbauan ini, para orang tua turut berperan aktif dalam mendampingi anak-anaknya agar tidak terburu-buru mengendarai kendaraan bermotor sebelum usia dan persyaratan hukum terpenuhi. Kesadaran bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian diyakini akan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di Kota Sabang.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Sabang Abdullah (67) menghimbau kepada para orang, agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam berkendaraan. Pasalnya, tidak sedikit pelajar yang menggunakan kendaraan dinas alias plat merah pergi ke sekolah.
“Tu bagi pejabat yang mendapat kendaraan dinas milik negara janganlah sampai anaknya gunakan untuk pergi ke sekolah. Itu kendaraan diberikan untuk kepentingan negara dan melayani rakyat,” kata Abdullah. (Pa’DJ)






