Forumrakyat.co.id|Banda Aceh — Di tengah sorotan tajam terhadap performa Bank Aceh Syariah (BAS), pengamat ekonomi dari Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Amri, SE, M.Si, menilai bahwa era baru kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) harus dijadikan momentum pembenahan struktural dan profesionalisasi manajemen di tubuh BAS.
Ia menekankan pentingnya reformasi menyeluruh agar bank daerah ini mampu bersaing setara dengan bank syariah nasional.
“Bank Aceh tidak bisa lagi dikelola seperti koperasi milik pemerintah daerah. Ia harus masuk ke fase baru sebagai institusi keuangan modern berbasis syariah yang memiliki daya saing, akuntabilitas, dan kemandirian,” tegas Dr. Amri, Senin (23/06/2025).
Ia menyebut, performa keuangan BAS yang stagnan—dengan ROA hanya 0,5%, NPL sempat di atas 5%, dan ketergantungan lebih dari 60% pada dana Pemda Aceh—bukanlah sekadar persoalan teknis, tapi menunjukkan lemahnya arah kepemimpinan dan strategi manajemen jangka panjang.
Dalam situasi seperti ini, peran Direktur Utama menjadi krusial dan tidak boleh diisi oleh figur kompromistis atau titipan politik.
Kriteria Dirut: Profesional, Bebas Intervensi, dan Visioner
Dr. Amri menggarisbawahi bahwa sosok Dirut BAS mendatang harus:
• Memiliki pengalaman panjang di industri perbankan syariah.
• Mampu mengelola risiko kredit secara sistematis, khususnya pada sektor UMKM.
• Paham strategi ekspansi digital dan aliansi fintech.
• Teguh menjaga prinsip syariah dan akuntabilitas publik, meski di bawah tekanan politik.
“Bank Aceh tidak boleh lagi menjadi lembaga yang hanya menerima dana APBA dan menyalurkannya tanpa arah. Dirut ke depan harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi dan membangun ekosistem keuangan yang inklusif di Aceh,” ucapnya lugas.
Ia juga mendorong penerapan tata kelola berbasis risk management dan transparansi publik, agar BAS tidak terus bergantung pada suntikan dana pemerintah.
Transformasi ke arah digitalisasi, penguatan layanan mobile banking, hingga produk syariah inovatif adalah keniscayaan jika bank ini ingin menatap kompetisi perbankan masa depan.
Lebih lanjut, Dr. Amri mengingatkan peran penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses seleksi calon direksi Bank Aceh.
Ia berharap OJK menjaga netralitas dan ketegasan, dan tidak tunduk pada tekanan elite lokal.
Merujuk POJK No. 27/POJK.03/2016, OJK memiliki kewenangan untuk:
• Menolak calon direksi jika tidak memenuhi uji kompetensi dan integritas.
• Menjatuhkan sanksi administratif jika ada rekayasa dalam proses seleksi.
• Memberikan peringatan kepada pemegang saham pengendali, bahkan membatasi aktivitas usaha bank.
“Jika proses fit and proper test disusupi kepentingan politik, maka yang dirugikan bukan hanya Bank Aceh, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah,” kritiknya.
Di tengah tantangan yang ada, Dr. Amri melihat peluang besar terbuka bagi BAS.
Sejak hengkangnya sejumlah bank nasional dari Tanah Rencong—seperti PT Bank BNI, PT Bank Mandiri, PT Bank BRI, serta PT BNI Syariah dan BRI Syariah (pasca merger ke BSI)—maka kekosongan layanan perbankan nasional di Aceh justru menjadi ruang strategis yang bisa diisi oleh BAS jika mampu berbenah.
“Ketiadaan bank nasional di Aceh adalah momentum langka. Jika Bank Aceh tidak segera memperkuat jaringan, produk, dan layanan digital, maka celah ini akan dimanfaatkan pemain lain, termasuk fintech atau bank asing yang lebih agresif,” tegasnya.
Ia menegaskan, Bank Aceh hanya akan menjadi pemain dominan di wilayahnya sendiri jika mampu mengelola kepercayaan publik, membangun sinergi dengan pelaku ekonomi, dan melepaskan diri dari dominasi politik praktis.
Demikian pungkas Dr. Amri, SE, M.Si, yang juga pemegang sertifikat Planning and Budgeting pada level nasional dan internasional dari Graduate Research Institute for Policy Studies (GRIPS), Tokyo, Jepang, serta mantan Sekretaris Program Magister Manajemen (MM) Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.
Ia menyerukan agar reformasi BAS bukan hanya dimulai dari atas, tetapi juga menyentuh akar kelembagaan dan etos profesionalisme.
“Bank Aceh Syariah bisa menjadi pondasi kokoh ekonomi Aceh ke depan, tapi syaratnya jelas: profesional, bersih, dan bebas dari titipan,” tutupnya penuh harap.






