Sabang, FR – Keuchik di Sabang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Sabang, agar membuat Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mempergunakan anggaran desa (Dana Gampong), yang tersisa pada setiap akhir tahun bagi pembangunan kepentingan rakyat, supaya tidak terus terjadi sisa anggaran pada setiap akhir tahun
Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Keuchik se-Kota Sabang Muhammad pada audiensi bersama seluruh Keuchik dan Penjabat Keuchik yang ada di Sabang. Muhammad yang juga selaku Keuchik Gampong Kuta Timu mewakili Keuchik lainnya meminta kepada Pemko Sabang, untuk membuat Perwal tentang penggunaan anggaran sisa akhir tahun.
“Jangan sampai kami dituding masyarakat terkesan seolah-olah Keuchik bodoh, setiap tahun dana desa selalu sisa tidak bisa terelisasi semuanya. Padahal, kami juga seluruh dana dimaksud bisa dihabiskan untuk pembangunan pro rakyat. Namun, ada regulasi yang menentukan untuk menghabiskan anggaran itu, yakni Perwal,” kata Muhammad.
Selain itu, Ketua Forum Keuchik juga meminta jika memungkinkan aset Pemko Sabang yang ada di Gampong, dihibahkan untuk Gampong agar dapat dimanfaatkan bagi pembangunan desa. Dan jika aturan tidak memperbolehkan maka mohon izinkan dipakai untuk Gampong.
Mengingat lanjut Muhammad, banyak aset Pemko yang ada di Gampong tidak dipergunakan sehingga terbengkalai maka, sebaiknya jika dibolehkan dihibahkan atau diizinkan dimanfaatkan untuk Gampong
“Banyak aset Pemko Sabang berada dilingkungan Gampong yang terbengkalai bahkan jadi beban bagi Gampong, jika boleh dihibahkan saja untuk Gampong atau izinkan dimanfaatkan oleh Gampong, agar terawat dan terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam mengapresiasi kerja para Keuchik dalam melayani rakyat di desa masing-masing, terkait Perwal tentang tata cara penggunaan anggaran desa yang tersisa pada akhir tahun seperti yang diusulkan Ketua Forum Keuchik.
“Untuk Perwal yang dimohonkan oleh para Keuchik tentang penggunaan anggaran desa yang tersisa pada akhir tahun, tentunya perlu proses namun akan bicara dengan semua yang terlibat dalam pembuatan Perwal termasuk anggota dewan,: tutup Wali Kota. (Pa’DJ)






