Jakarta, FR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (21/8/2025). Penangkapan itu terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menilai kasus ini sebagai sinyal awal keruntuhan Kabinet Merah Putih. Ketua Umum CIC R. Bambang SS menyebut penangkapan Ebenezer hanya pintu masuk dari keterlibatan pejabat lain di lingkaran pemerintah maupun DPR.
“Campur tangan Presiden Prabowo dalam penegakan hukum justru memberi ruang bagi koruptor untuk merampok uang negara,” kata Bambang saat dimintai tanggapan di Pekanbaru, Jumat (22/8/2025).
Ia juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo yang menerbitkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR terkait amnesti dan abolisi bagi 1.178 narapidana, termasuk Tom Lembong dan Hasto. Pemerintah beralasan kebijakan itu diambil demi menjaga kondusivitas bangsa.
Menurut Bambang, langkah tersebut menyimpang dari tujuan awal amnesti dan abolisi yang seharusnya terkait rekonsiliasi dan hak asasi manusia. “Terpidana korupsi semestinya tidak layak menerima amnesti maupun abolisi. Faktanya, mereka mendapatkannya, dan ini membuat hukum di mata publik hanya permainan para perampok uang rakyat,” ujarnya.
CIC menilai pemberian amnesti dan abolisi kepada koruptor berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi. Bambang mengingatkan bahwa sepanjang sejarah, amnesti maupun abolisi tidak pernah diberikan kepada terpidana korupsi.
Lebih jauh, ia menyebut OTT terhadap Immanuel Ebenezer sebagai tamparan keras bagi Presiden Prabowo dan kabinetnya. “Kasus ini merusak citra pemerintahan dan bisa menyeret pejabat lain dalam pusaran korupsi,” tutur Bambang.
CIC mendesak Presiden tidak ikut campur dalam urusan penegakan hukum. Lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Mahkamah Agung, kata Bambang, sudah cukup kuat untuk menindak setiap pelanggaran hukum tanpa intervensi politik.(R)








