Diduga Cemari Lingkungan, Tambang Emas di Krueng Woyla Disetop Sementara

oleh

Forumrakyat.co.id | Meulaboh – Aktivitas pertambangan emas di aliran sungai (Daerah Aliran Sungai/DAS) Krueng Woyla yang dilakukan oleh PT Megalanik Garuda Kencana (MGK) dan Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA), resmi dihentikan sementara oleh DPRK Aceh Barat. Keputusan ini diambil setelah gelombang protes dari masyarakat Gampong Sibak Krueng Woyla yang marak di media sosial selama lebih dari sepekan terakhir.

Warga dan sejumlah tokoh masyarakat menilai aktivitas tambang tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan, khususnya di kawasan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.

Merespons keresahan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 24 September 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE—akrab disapa Dekti—dihadiri oleh perwakilan dinas terkait, aliansi masyarakat Sibak Krueng Woyla, serta pihak perusahaan.

Dalam RDP tersebut, pihak perusahaan diminta memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran dan pelanggaran lingkungan. Namun, sejumlah poin krusial mengenai operasional tambang di wilayah DAS belum memperoleh jawaban yang memuaskan.

Sebagai bentuk respons tegas terhadap keresahan warga dan indikasi persoalan di lapangan, DPRK Aceh Barat merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan oleh PT MGK dan KPPA.

“Rekomendasi ini merupakan langkah antisipatif atas keluhan masyarakat serta upaya menjaga kelestarian lingkungan, terutama kawasan DAS yang sangat vital bagi kehidupan warga,” tegas Dekti.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRK bersama dinas terkait baik dari tingkat kabupaten maupun provinsi akan segera menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi tambang untuk melakukan peninjauan menyeluruh.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” tambahnya.

Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai bentuk keberpihakan DPRK terhadap kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

(Zaini Dahlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.