Sabang, FR — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Sabang melaksanakan razia serentak nasional pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di bawah komando langsung Kepala Rutan Sabang, Muhidfuddin.
Kegiatan ini turut melibatkan personel Polres Sabang dan Babinsa Kodim 0112/Sabang sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.
Kepala Rutan Kelas IIB Sabang Muhidfuddin menjelaskan, pelaksanaan razia dimulai sejak pukul 00.00 WIB dan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian warga binaan.
Hasil penggeledahan menunjukkan kedisiplinan petugas dalam memastikan area Rutan bebas dari barang-barang terlarang.
Dari kegiatan tersebut, ditemukan beberapa benda yang tidak semestinya berada di kamar hunian, di antaranya 3 buah sendok, 2 buah pisau silet, 1 botol parfum, 2 batang besi, 1 buah wayer, dan 1 alat olahraga, yang seluruhnya langsung diamankan untuk proses tindak lanjut dan pemusnahan., jelas Muhidfuddin, Sabtu (11/10/2025).
Selain penggeledahan tambah Muhidfuddin, kegiatan juga diisi dengan pengecekan kondisi bangunan kamar hunian yang tercatat masih dalam keadaan baik dan layak.
Pelaksanaan berlangsung lancar, aman, dan tertib tanpa adanya hambatan berarti, menandakan kuatnya koordinasi dan komitmen jajaran pengamanan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Kinerja Pemasyarakatan (Menimipas), khususnya dalam pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta menjadi bukti nyata kesungguhan Rutan Sabang dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan., terangnya. (Jalal).






