LHOKSUKON | FR — Pemerintah Aceh dan Kabupaten – Kota diminta untuk merelokasi dana Pokok pikiran (Pokir) dan dana Rutin Eksekutif dan legislatif tahun anggaran 2026 dialihkan untuk menanggulangi bencana alam di Provinsi Aceh.
Hal itu dikatakan oleh pemerhati sosial Aceh Reza Angkasah, pada media ini, Kamis, (4/12).
Menurut Reza, Dana pokir dan rutin itu mencapai 1 Triliun lebih dalam satu tahun, kalau digabung seluruhnya. “Ada satu triliun lebih kedua dana tersebut dalam satu tahun,” ungkap Reza.
Reza mengatakan, dana tersebut harus dialihkan untuk Sembako, obat-obatan, perlengkapan sekolah, dan rekonstruksi, pasca banjir.
Reza berharap, kepada Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Bupati serta walikota agar segera koordinasi dengan pihak legislatif tingkat provinsi baik kabupaten – kota yang ada di Aceh.
“Selama ini di jajaran pemerintah baik Gubernur Aceh, Bupati – Walikota dan TNI – Polri serta relawan All-Out dalam membantu masyarakat korban banjir. Untuk itu kita mengetuk hati agar dana-dana yang tidak mendesak segera dialihkan untuk menanggulangi bencana banjir dan longsor di Aceh,” tegas Putra Seunuddon ini. (Sayed Panton).








