SABANG, FR – Personel Polsek Sukajaya Polres Sabang berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukum Polres Sabang, Selasa (16/12/2025) lalu.
Terduga pelaku berinisial A K (44), laki-laki, diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis metik Yamaha Mio Smile.
Adapun identitas korban yaitu M D O (46), agama islam, jenis laki-laki, pekerjaan wiraswasta. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sabang dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sabang guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang. Pulau Weh Sabang Pulau aman, tenang, dan masyarakatnya solid kompak selalu.
“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah cepat memberikan informasi,” tegas Kapolres Sabang.
Kapolres Sabang juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Sabang tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sabang Abdullah Saad, mengapresiasi tugas kepolisian Polres Sabang, yang selalu sigap, siap dan selalu siaga dalam memberikan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Sukoco yang selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang datang ke Sabang. Semoga tugas mulia yang diemban kepolisian menjadi amal ibadah,” ujarnya. (Jalaluddin Zky).







