Ketua DPC partai PKB Aceh Selatan: Pernyataan Hamra Tanpa Koordinasi Dengan partai

oleh

Forumrakyat.co.id |ACEH SELATAN  — Pernyataan Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Hamra, yang mendorong penggunaan hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Sikap tersebut dinilai tidak hanya problematik secara politik, tetapi juga mencerminkan lemahnya sensitivitas terhadap konteks pemerintahan daerah yang tengah menghadapi tekanan pascabencana.

Tokoh muda Aceh Selatan, Rizal, menilai dorongan interpelasi yang disampaikan Hamra terkesan prematur, reaktif, dan miskin argumentasi kebijakan yang terukur. Menurutnya, penggunaan hak interpelasi seharusnya didasarkan pada adanya dugaan pelanggaran serius atau kebijakan strategis yang berdampak luas dan merugikan publik, bukan sekadar perbedaan pandangan atau ketidakpuasan politik.

“Interpelasi bukan alat ekspresi kekecewaan politik personal. Ia adalah instrumen konstitusional dengan konsekuensi besar terhadap stabilitas pemerintahan. Ketika digunakan tanpa landasan yang kuat, justru berpotensi mendegradasi marwah parlemen itu sendiri,” tegas Rizal. Rabu (17/12/2025) .

Lebih lanjut, Rizal mengkritik sikap Hamra yang dinilai mengabaikan etika koalisi politik. Sebagai kader partai pengusung kepala daerah, Hamra seharusnya menjunjung tinggi prinsip konsistensi politik dan tanggung jawab kolektif partai, bukan malah melemparkan wacana interpelasi ke ruang publik tanpa sikap resmi partai.

“Jika setiap kader bebas mengajukan tekanan politik strategis tanpa koordinasi partai, maka yang terjadi bukan pengawasan, melainkan disorientasi politik. Ini menciptakan kegaduhan, bukan solusi,” katanya.

Rizal juga menyoroti timing pernyataan tersebut yang dinilai tidak empatik terhadap kondisi sosial masyarakat. Di saat pemerintah daerah masih fokus pada pemulihan pascabencana dan konsolidasi pelayanan publik, wacana interpelasi justru berpotensi mengalihkan energi pemerintahan dari kerja-kerja substantif ke konflik politik yang tidak produktif.

Menurut Rizal, prinsip good governance menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara terukur dan bertahap melalui mekanisme resmi DPRK, sehingga setiap dinamika politik tetap berada dalam koridor kelembagaan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Pengawasan merupakan fungsi penting DPRK, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dan terukur agar tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat. Wakil rakyat dituntut memahami dampak politik dari setiap pernyataan yang disampaikan ke ruang publik,” ujarnya.

Atas dasar itu, Rizal mendesak Ketua PKB Aceh Selatan untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap sikap dan pernyataan Hamra, guna menjaga kredibilitas partai serta memastikan bahwa setiap langkah kader di parlemen tetap sejalan dengan garis kebijakan dan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, PKB Aceh Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait wacana interpelasi yang dilontarkan M. Hamra. Forum rakyat co.id tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PKB Aceh Selatan maupun M. Hamra demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.