Jangan Ulangi Luka Lama: Aceh Tidak Butuh Pendekatan Militeristik

oleh
oleh

Oleh: Sulaiman Manaf
Aktivis Demokrasi Aceh

 

Forumrakyat.co.id – Aceh adalah tanah yang pernah terlalu lama hidup dalam bayang-bayang senjata. Sejarah Daerah Operasi Militer (DOM) bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan luka terbuka yang hingga kini belum sepenuhnya sembuh. Periode 1989–1998 menjadi bab paling kelam dalam sejarah modern Aceh, ketika pendekatan keamanan dijalankan melalui operasi militer berskala besar.

Pada masa itu, Aceh ditetapkan sebagai wilayah DOM oleh pemerintah pusat. Penetapan tersebut berlangsung saat Ibrahim Hasan menjabat Gubernur Aceh (1986–1993). Dalam berbagai catatan sejarah dan penelitian akademik, pemerintah daerah kala itu aktif melaporkan situasi keamanan Aceh kepada Jakarta, yang kemudian direspons dengan pengerahan besar-besaran pasukan TNI dan Polri ke Aceh.

Konsekuensi dari kebijakan tersebut sangat serius. Laporan lembaga hak asasi manusia—baik nasional maupun internasional—mencatat terjadinya penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, penghilangan paksa, pemerkosaan, serta perampasan harta benda warga sipil. Situs-situs seperti Rumoh Geudong di Pidie menjadi simbol praktik kekerasan negara yang meninggalkan trauma lintas generasi.

Rakyat Aceh tidak anti keamanan. Namun rakyat Aceh trauma pada keamanan yang dijalankan dengan pendekatan militeristik. Fakta historis menunjukkan, setiap kali jumlah pasukan bersenjata ditambah, ruang sipil justru menyempit. Ketakutan menggantikan rasa aman, dan kekerasan menjadi bahasa sehari-hari.

Sejarah juga membuktikan bahwa pendekatan senjata gagal menyelesaikan konflik Aceh. Meski operasi militer berlangsung hampir satu dekade, konflik tidak berakhir. Justru eskalasi kekerasan terus terjadi hingga awal 2000-an. Perdamaian baru tercapai ketika senjata disingkirkan dan dialog dikedepankan melalui Perjanjian Damai Helsinki pada 15 Agustus 2005.

MoU Helsinki adalah rujukan paling sahih bahwa konflik sebesar apa pun dapat diselesaikan secara damai. Kesepakatan itu lahir bukan dari kemenangan militer, melainkan dari pengakuan atas kegagalan pendekatan kekerasan, serta kebutuhan akan keadilan, martabat, dan partisipasi politik rakyat Aceh.

Karena itu, setiap wacana atau kebijakan yang mengarah pada pengerahan aparat bersenjata tambahan—termasuk Brimob BKO—harus dievaluasi secara kritis. Aceh hari ini bukan Aceh 1990-an. Aceh adalah wilayah pascakonflik yang sedang merawat perdamaian yang masih rapuh.

Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, berada pada posisi penting dalam menjaga arah sejarah ini. Publik Aceh berharap, kepemimpinan hari ini tidak mengulang kesalahan masa lalu, betapapun alasan keamanan dibungkus dengan istilah birokratis atau kedaruratan tertentu.

Negara memang wajib hadir menjaga keamanan. Namun kehadiran itu harus berbasis hukum, pendekatan sipil, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menambah pasukan tanpa menyentuh akar persoalan sosial hanya akan membuka kembali luka lama yang belum sembuh.

Sejarah Aceh telah memberikan pelajaran mahal: kekerasan negara tidak pernah melahirkan perdamaian yang berkelanjutan. Jika masa lalu ingin dihormati, maka satu hal harus dijaga—jangan ulangi kesalahan yang sama dengan nama yang berbeda.

Aceh ingin damai. Dan damai hanya bisa dijaga dengan keadilan, bukan dengan senjata. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.