Jakarta, FR — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan keluhan serius terkait keterbatasan anggaran Kementerian HAM dalam membantu masyarakat korban bencana alam dan konflik sosial. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (2/2).
Pigai menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian HAM tidak memiliki pos anggaran khusus bantuan pemerintah, sehingga kesulitan untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Menurutnya, sistem penganggaran yang berlaku membuat kewenangan bantuan lebih banyak berada di Kementerian Sosial serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami sering berada di lapangan, tetapi tidak punya instrumen anggaran untuk bertindak cepat. Ini menjadi persoalan serius dalam kerja-kerja kemanusiaan,” ujar Pigai dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, Kementerian HAM kerap menggunakan dana operasional internal untuk kegiatan kemanusiaan, meski jumlahnya sangat terbatas dan tidak ideal untuk penanganan skala besar. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas.






