Aceh Timur, FR — Tragedi Idi Cut yang terjadi pada 3 Februari 1999 di Simpang Kuala, Idi Cut, Aceh Timur—yang juga dikenal sebagai Tragedi Arakundo—kembali dikenang 27 tahun kemudian.
Faisal Rizal Hasan menyebut peristiwa ini sebagai salah satu tragedi besar dalam sejarah Aceh. Pada pagi hari 3 Februari 1999, sejumlah warga menjadi korban kekerasan, sebagian meninggal dunia, dan jasad korban ditemukan di aliran Krueng Arakundo.
Menurut Faisal, tragedi Idi Cut seharusnya dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat dan diakui secara resmi oleh semua pihak.
Sebagai bentuk penghormatan dan pengingat sejarah, warga berencana menggelar peringatan tragedi tersebut, serta berharap perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.







