Jakarta, FR — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjerat anak buah di lingkungan Kementerian Keuangan dinilai sebagai peringatan serius bagi pembenahan internal. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan, peristiwa tersebut tidak perlu disikapi secara defensif, melainkan dijadikan titik masuk reformasi menyeluruh.
“Ya biar saja, kita lihat apa hasilnya. Kenapa terpukul? Justru itu momentum untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai,” ujar Purbaya menanggapi kasus OTT tersebut, Selasa (4/2).
Menurutnya, langkah penegakan hukum harus dilihat sebagai bagian dari proses membersihkan institusi, bukan ancaman terhadap wibawa kementerian. Ia bahkan mengakui, sebelumnya telah melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kemarin Bea Cukai sudah saya obrak-abrik,” kata Purbaya, menegaskan komitmennya pada reformasi birokrasi dan integritas aparatur.
Kasus OTT ini kembali membuka luka lama soal praktik koruptif di sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan penerimaan negara. Pajak dan Bea Cukai selama ini menjadi garda depan keuangan negara, namun juga rawan penyimpangan akibat besarnya kewenangan dan intensitas interaksi dengan masyarakat serta pelaku usaha.
Purbaya menilai, keberanian KPK melakukan penindakan justru membantu pemerintah dalam mempercepat pembenahan sistem, pengawasan internal, dan budaya kerja yang bersih. Ia menekankan bahwa reformasi tidak boleh berhenti pada pencitraan, tetapi harus menyentuh akar persoalan.
“Kalau mau bersih, ya harus berani sakit dulu,” imbuhnya.
OTT KPK kali ini sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menjaga integritas institusi strategis. Publik kini menanti, apakah pernyataan tegas tersebut akan diikuti langkah konkret dan berkelanjutan, atau kembali berhenti sebagai respons sesaat atas tekanan kasus.






