Jakarta, FR — Skandal dugaan suap mega proyek perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kian menggelinding. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku serius mengembangkan perkara yang menyeret nama mantan Bupati Pati Sudewo, sejumlah anggota DPR RI Komisi V, hingga Menteri Perhubungan.
Pengembangan kasus ini dilakukan berbasis fakta-fakta persidangan yang membuka indikasi keterlibatan aktor-aktor strategis dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penetapan tersangka baru tetap mengacu pada kecukupan alat bukti.
“Kalau sudah masuk persidangan, itu sudah jadi fakta hukum. Tapi untuk menetapkan tersangka baru, kami tetap butuh alat bukti yang kuat,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah diperiksa sebagai saksi bersama Sekjen Kemenhub Novie Riyanto. Pemeriksaan itu mengungkap alur perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA.
Fakta persidangan juga menguak dugaan aliran dana dan praktik suap dalam proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api. KPK memastikan tidak akan berhenti pada pelaku teknis di lapangan, tetapi menelusuri hingga ke level pengambil kebijakan.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik nasional, mengingat proyek perkeretaapian merupakan salah satu program strategis yang menyedot anggaran negara besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.







