Jakarta, FR – Kejaksaan Agung RI bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali menggelar program Mudik Bareng Jaksa Agung 2026. Program ini digelar sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di momen Ramadan.
Pelepasan ratusan pemudik dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Acara tersebut diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam sambutan tertulisnya, Jaksa Agung menyebut mudik bukan sekadar perjalanan pulang kampung, tetapi juga momen mempererat hubungan keluarga.
“Program tahunan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang Lebaran, sekaligus menjadi upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Jaksa Agung.
Ia menambahkan, penyediaan transportasi yang aman, nyaman, dan terorganisasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran arus mudik.
Program ini terlaksana berkat kolaborasi sejumlah pihak. Kementerian Perhubungan menyediakan 12 unit bus, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta menambah 3 unit bus. Total 15 bus diberangkatkan.
Sebanyak 671 peserta tercatat mengikuti program ini, dengan total kapasitas 660 kursi. Para pemudik diberangkatkan menuju 10 kota tujuan, di antaranya Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, hingga Surabaya.
Kejaksaan Agung menilai kolaborasi tersebut bukan hanya penyediaan transportasi, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat mudik.
Jaksa Agung juga mengapresiasi panitia dan mitra yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini.
Kepada para peserta, ia berpesan agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, mematuhi arahan petugas, serta menjaga barang bawaan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama selama perjalanan mudik,” pesannya.
Ke depan, Kejaksaan Agung berharap program Mudik Bareng ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat. (Fdtu)








