SABANG, FR – Seorang remaja laki-laki dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Pantai Pulau Rubiah, Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Minggu (29/03/2026).
Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, didampingi Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH, turun langsung ke lokasi kejadian. Ia mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu memperhatikan standar keselamatan saat beraktivitas di laut.
Korban diketahui bernama M. Raisul Abrar (18), seorang pelajar asal Desa Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Dalam kejadian tersebut, polisi turut meminta keterangan dari saksi Muhammad Ziyad Alqarni (19) dan Raid Zakwan (18).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban bersama sembilan rekannya berangkat menuju perairan Pulau Rubiah menggunakan boat sewaan milik warga untuk snorkeling.
Sekitar pukul 08.20 WIB, korban bersama rombongan mulai turun ke laut dengan menggunakan perlengkapan snorkeling berupa kacamata selam, pelampung, dan sepatu kaki katak.
Namun, pada pukul 08.45 WIB, rekan-rekan korban yang telah naik ke permukaan menyadari korban tidak terlihat, sehingga langsung dilakukan pencarian.
Lima menit kemudian, sekitar pukul 08.50 WIB, korban ditemukan sekitar satu meter dari bibir pantai dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter dalam kondisi terlungkup dan mengambang, masih mengenakan perlengkapan snorkeling.
Korban kemudian dievakuasi ke tepi pantai. Saat ditemukan, ia dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut. Seorang pemandu wisata bernama Jabar segera memberikan pertolongan pertama berupa CPR (resusitasi jantung paru) hingga keluar pasir bercampur air dari mulut korban.
Selanjutnya, pada pukul 09.30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Iboih. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil visum et repertum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sekitar pukul 12.28 WIB, jenazah korban diberangkatkan ke kampung halamannya di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh menggunakan Kapal Cepat Express Bahari 2F. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak keberatan.
Imbauan Kapolres
Kapolres Sabang AKBP Sukoco menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan mengingatkan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di laut.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama agar lebih mengutamakan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas di laut, khususnya snorkeling,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan perlengkapan sesuai standar, tidak berenang sendirian, serta selalu berada dalam pengawasan pemandu atau petugas.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan dan keamanan di kawasan wisata bahari di Kota Sabang, agar tetap aman dan nyaman bagi para pengunjung,” tutupnya. (*)







