Pemko Sabang Diminta Kelola Kapal Feri Penyeberangan Sabang-Banda Aceh

oleh
oleh

SABANG, FR – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang diminta agar mengelola kapal Feri Penyeberangan Sabang-Banda Aceh yang selama ini dioperasikan oleh Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Permintaan rakyat Sabang itu sangat beralasan, mengingat kedua kapal yang beroperasi penyeberangan pulau Sabang-Banda Aceh tersebut merupakan kapal milik rakyat Aceh.

“Kami masyarakat Sabang meminta kepada pemerintah Aceh dan pusat agar, salah satu kapal yang beroperasi Sabang-Banda Aceh, dapat dikelola oleh Pemko Sabang,” ungkap warga Abdullah yang disapa kapten Filip ini, Sabtu (18/04/2026) di Sabang.

Menurut pengguna jasa penyeberangan kapal laut yang kerap bolak-balik Sabang-Banda Aceh ini, Pemerintah Aceh harus menarik salah satu kapal Feri seperti KMP BRR yang dikelola oleh ASDP selama ini dan kemudian diserahkan kepada Pemko Sabang pengelolaannya.

Konon lagi putra-putra terbaik Sabang umumnya banyak diluar Sabang mereka kerja dikapal-kapal luar. Hal itu sebabkan lapangan kerja bidang pelayaran tidak ada di Sabang, kalau pun ada kapalnya dikelola dengan pihak ASDP..

“Jika saja kapal Feri seperti KM BRR dikelola oleh Pemko Sabang, tentunya anak-anak muda Sabang yang memantau dan bekerja di kapal luar dan mereka bisa pulang bekerja di kampung halamannya,” ujar Kapten Filip pekerja sebagian epedisi ini.

Seperti diketahui bahwa dua kapal Feri yang beroperasi pelayaran Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya yakni kapal KM BRR dan Aceh Hebat 2 kedua kapal milik pemerintahan Aceh namun dikelola oleh ASDP.

Dan diketahui keuntungan dari hasil pengoperasiannya sangat besar maka, wajar saja masyarakat Sabang meminta agar kedua kapal dimaksud diminta kelola oleh Pemko Sabang.

Selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sabang. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.