YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Buka Kembali Lapangan Meureudu untuk UMKM

oleh
oleh

Meureudu, FR – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya untuk segera mengizinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali berjualan di Lapangan Meureudu, menyusul keluhan para pedagang yang mengalami penurunan omzet secara drastis.

‎Permintaan itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, SH, MH, setelah pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat, khususnya pedagang makanan, minuman, dan jajanan kuliner yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.

‎“Sejak tidak diizinkan berjualan di Lapangan Meureudu, omzet para pedagang turun signifikan. Ini sangat berdampak pada ekonomi para pelaku jajanan kuliner,” ujar Zubir dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (30/4/2026).

‎Menurutnya, lapangan tersebut sejak lama telah menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat, khususnya bagi pelaku UMKM. Karena itu, ia menilai kebijakan pelarangan berjualan justru bertolak belakang dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

‎Zubir menegaskan, pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai fasilitator yang mendukung geliat usaha masyarakat, bukan sebaliknya membatasi ruang usaha tanpa solusi yang jelas.

‎“Pemkab harus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memberi ruang bagi UMKM untuk kembali berjualan. Lapangan Meureudu sudah sejak dulu dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat,” tegasnya.

‎Ia juga berharap kebijakan tersebut segera ditinjau ulang agar para pedagang bisa kembali beraktivitas dan memulihkan pendapatan mereka.

‎“Jika UMKM diizinkan kembali berjualan, tentu akan membantu meningkatkan omzet pedagang sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.