Tak Lama-Lama Sat Reskrim Polres Sabang Kembali Tangkap Maling

oleh
oleh
Pelaku saat diamankan di Mapolres Sabang

SABANG, FR – Tak perlu waktu lama usai menangkap pelaku sebelumnya dan hasil pengembangan kemudian Sat Reskrim Polres Sabang kembali meringkus pelaku yang diduga ikut melakukan kejahatan pencurian kabel milik PT. PLN Persero ULP Sabang.

Sat Reskrim Polres Sabang berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang ikut bersama rekanannya yang telah terlebih dahulu diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang., Minggu (03/05/2026).

Pelaku yang diamankan kali ini berinisial M.R.Z (40), laki-laki, warga Jurong Trungku di Jaboi, Gampong Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 467 Jo Pasal 591 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang IPTU Irvan MA, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap keberadaan pelaku,” ungkap IPTU Irvan didampingi Kanit Opsnal Bripka Rahmat Saputra.

Irvan menjelaskan, pihaknya pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang, dipimpin Kasat Reskrim melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan pelaku sedang melintas di Jalan Bay Pass, Gampong Cot Ba’U menuju kawasan ke arah desa Aneuk Laot.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Perdagangan pusat kota, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, provinsi Aceh.

Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Sabang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut., jelas Kasat Reskrim.

Kapolres Sabang AKBP Sukoco menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sabang dalam menjaga keamanan dan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di Kota Sabang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional demi terciptanya rasa aman bagi seluruh warga,” tegas AKBP Sukoco.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Polres Sabang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya., harap Kapolres. (Jalal)

No More Posts Available.

No more pages to load.