BANDA ACEH, FR — Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan mahasiswa, satu dosen, dan satu saksi pelapor.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami penyebab kebakaran serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum insiden tersebut.
“Sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan terkait terbakarnya gedung serta fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK,” kata Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa tersebut, para saksi turut didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita di antaranya batu, kayu, pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov, serta kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar.
“Beberapa barang bukti juga telah kami sita dari lokasi kejadian,” ujar Dizha.
Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah.
“Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan. Kemungkinan masih ada saksi lain yang akan dimintai keterangan,” lanjutnya.
Polisi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti dan petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar.
Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK terbakar pada Kamis dini hari. Selain gedung fakultas, pos satpam dan sejumlah kendaraan yang terparkir di area kampus juga ikut terbakar.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Eddy Musfikar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kebakaran terjadi sempat berlangsung keributan antar mahasiswa.
“Dua kelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik sebelumnya terlibat keributan. Beberapa jam kemudian insiden kebakaran terjadi,” ujar Iptu Eddy.
Keributan tersebut disebut berujung pada aksi pelemparan dan pengrusakan fasilitas kampus, termasuk kaca gedung dan fasilitas ruangan lainnya.
Dalam kejadian itu, dua mahasiswa Fakultas Teknik juga dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.
Polisi menduga aksi balasan kemudian terjadi dengan pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang menyebabkan kerusakan di area Fakultas Pertanian dan laboratorium.
Akibat kejadian tersebut, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.
Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk pengumpulan, pengawetan, pengemasan, pengangkutan, dan pendokumentasian barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Saat ini kami masih melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian, kendaraan, serta pos pengamanan USK,” kata Kompol Dizha.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” pungkasnya. (*)







