‎Mualem Sambut Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MPU Aceh

oleh
oleh

‎BANDA ACEH, FR – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan ulama dan umara sekaligus membahas berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan di Aceh.

‎Rombongan MPU Aceh dipimpin Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, didampingi Wakil Ketua MPU Aceh Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat MPU Aceh Zahrol Fajri. Kunjungan itu juga menjadi ajang silaturahmi dalam suasana Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

‎Gubernur Aceh yang didampingi Asisten I Sekda Aceh M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan pimpinan MPU Aceh.

‎Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPU Aceh menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi terkait persoalan keumatan serta pembangunan Aceh. Salah satu isu yang dibahas adalah persiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028.

‎MPU Aceh berharap Pemerintah Aceh dapat segera membentuk kepanitiaan pelaksana agar persiapan dapat dilakukan secara lebih matang, termasuk penetapan lokasi arena utama, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pengalokasian anggaran secara bertahap selama masa persiapan.

‎Selain itu, pimpinan MPU Aceh juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir tahun 2025. Menurut MPU, sejumlah fasilitas pendidikan, sarana ekonomi masyarakat, infrastruktur publik, serta rumah warga masih membutuhkan perhatian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.

‎Pada kesempatan yang sama, MPU Aceh turut menyoroti pentingnya penanganan persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Aceh.

‎Pimpinan MPU Aceh juga menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh. Menurut MPU, kewenangan yang telah diatur dalam regulasi daerah perlu terus dipertahankan sebagai bagian dari pelaksanaan kekhususan Aceh sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

‎Isu lain yang turut dibahas adalah optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. MPU Aceh berharap adanya penyempurnaan regulasi sehingga pemanfaatan dana umat dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. []

No More Posts Available.

No more pages to load.