BANDAR LAMPUNG, FR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Lampung periode terbaru, Rabu (3/6/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis partai dalam memperkuat fungsi advokasi hukum sekaligus memperluas pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan dan bantuan hukum yang profesional.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, didampingi Sekretaris DPW NasDem Lampung sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPRD Lampung, Fauzan Sibron, serta Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik, Rakhmat Husein DC, di Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.
Kepengurusan Bahu NasDem Lampung yang baru diperkuat oleh 21 pengurus dengan komposisi inti dipimpin oleh M. Rian Ali Akbar sebagai Ketua, didampingi Achmad Ghozali Nasid sebagai Sekretaris dan Ginanjar Kevin Sasmita sebagai Bendahara. Sementara posisi Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi dipercayakan kepada Muhamad Rizki Tauzah.
Dalam arahannya, Herman HN menegaskan bahwa Bahu NasDem harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan partai dari aspek hukum sekaligus hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
“Hari ini kami menyerahkan SK Kepengurusan Bahu NasDem Lampung kepada Saudara Rian Ali Akbar dan jajaran. Saya meminta pengurus yang baru segera bekerja secara profesional. Bahu NasDem harus menjadi garda terdepan dalam mengawal seluruh kebijakan partai dari aspek hukum dan hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan keadilan hukum,” ujarnya.
Senada dengan itu, Fauzan Sibron menekankan pentingnya konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah serta penyusunan program kerja yang terukur dan responsif menghadapi dinamika politik maupun sosial di Lampung.
Menurutnya, keberadaan Bahu NasDem yang dihuni para praktisi hukum diharapkan mampu memberikan edukasi politik dan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat fondasi hukum partai melalui kajian-kajian yang komprehensif.
Sementara itu, Ketua Bahu NasDem Lampung, M. Rian Ali Akbar, menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan amanah yang diberikan. Ia menegaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal serta menyusun program bantuan hukum yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Kepercayaan ini merupakan amanah besar. Bersama seluruh jajaran pengurus, kami siap membangun Bahu NasDem Lampung yang aktif, responsif, dan hadir untuk masyarakat. Fokus awal kami adalah konsolidasi organisasi serta menyiapkan program bantuan hukum yang menyentuh masyarakat bawah,” katanya.
Dengan dukungan 21 personel yang berasal dari berbagai latar belakang profesi hukum, Bahu NasDem Lampung optimistis dapat menjalankan fungsi advokasi, litigasi, serta pendampingan hukum secara maksimal. Struktur baru ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat komitmen Partai NasDem terhadap penegakan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, dan terwujudnya keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan warga Lampung. (R)






