SABANG, FR – Penerapan sistem penjualan tiket kapal secara online di Pelabuhan Balohan, Kota Sabang, masih menuai keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha. Sejumlah pihak menilai sistem tersebut belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan warga, terutama mereka yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Wakil Ketua I DPRK Sabang, H. Albina Arahman, ST, MT, meminta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat maupun sektor pariwisata Sabang.
Dalam rekaman pernyataannya yang diperoleh media ini, Kamis (4/6/2026), Albina menegaskan bahwa sistem tiket online seharusnya memudahkan masyarakat, bukan justru menjadi hambatan bagi pengguna jasa penyeberangan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang sering dikeluhkan adalah kondisi kapal yang terlihat belum penuh, namun tiket telah dinyatakan habis terjual melalui sistem online sehingga calon penumpang tidak dapat berangkat.
Albina menilai hal tersebut berkaitan dengan mekanisme perhitungan kapasitas penumpang yang diterapkan dalam sistem. Untuk kendaraan roda empat jenis minibus, misalnya, satu tiket kendaraan dihitung beserta lima orang penumpang, meskipun kendaraan tersebut hanya membawa satu orang pengemudi. Sementara untuk sepeda motor, sistem menghitung dua orang penumpang untuk setiap unit kendaraan, walaupun hanya dikendarai satu orang.
“Akibatnya, kapasitas kapal dianggap penuh dalam sistem, padahal jumlah penumpang riil di lapangan tidak sesuai dengan perhitungan tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidakhadiran General Manager (GM) ASDP Banda Aceh saat dipanggil DPRK Sabang untuk membahas persoalan tersebut. Menurut Albina, saat itu pihak ASDP hanya mengutus perwakilan untuk menghadiri rapat bersama unsur pimpinan daerah.
Selain meminta evaluasi sistem, Albina juga mendorong ASDP tetap menyediakan kuota tiket melalui loket khusus bagi masyarakat yang belum memahami teknologi digital. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjamin akses layanan transportasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga meminta kendaraan pengangkut kebutuhan pokok seperti sayur-mayur, buah-buahan, susu, dan obat-obatan mendapat prioritas agar distribusi logistik ke Sabang tidak terganggu.
“Jangan sampai truk pengangkut kebutuhan pokok tidak mendapatkan tiket sehingga barang-barang yang dibawa rusak atau terlambat sampai ke tujuan. Selama ini banyak sopir yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan tiket sejak sistem online diberlakukan,” kata Albina.
Menurutnya, sistem tiket online dapat tetap dijalankan, namun harus dibarengi dengan penyediaan loket khusus untuk kebutuhan mendesak, seperti pasien yang membutuhkan penanganan medis, warga yang mengalami musibah, maupun kendaraan pengangkut logistik.
Pembahasan terkait persoalan tiket online tersebut sebelumnya turut dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Ketua DPRK Sabang Magdalaina, Wakil Ketua I DPRK Sabang H. Albina Arahman, ST, MT, serta Wakil Ketua II DPRK Sabang Indra Nasution.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sabang, Abdullah atau yang akrab disapa Capt. Filip, juga menyampaikan kritik terhadap penerapan tiket online secara penuh.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki kemampuan menggunakan aplikasi digital, termasuk kalangan lanjut usia yang tidak memiliki smartphone atau tidak memahami proses pemesanan tiket secara online.
“Sistem tiket online seharusnya mempermudah pelayanan. Namun, di lapangan justru banyak masyarakat kecil yang kesulitan mengaksesnya,” ujar Capt. Filip.
Ia menilai sistem digital memang memiliki tujuan positif untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik percaloan. Namun, apabila sebagian masyarakat justru kehilangan akses terhadap layanan transportasi, maka kebijakan tersebut perlu dievaluasi kembali.
Capt. Filip juga menyoroti masih adanya dugaan praktik percaloan di sekitar pelabuhan meskipun sistem online telah diterapkan.
“Kalau calo masih ada dan masyarakat tetap kesulitan mendapatkan tiket, berarti masih ada hal yang perlu dibenahi dalam penerapan sistem ini,” katanya.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Sabang, DPRK Sabang, dan pihak ASDP dapat duduk bersama mencari solusi yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat tanpa menghambat proses digitalisasi layanan penyeberangan. (R)






