BANDA ACEH, FR – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus berbeda, empat pemuda diamankan berkat kerja sama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SIM, TNI Angkatan Udara, dan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, didampingi Danlanud SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro dan unsur terkait dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Jumat (5/6/2026).
Pada kasus pertama, petugas Avsec Bandara SIM mengamankan seorang pria berinisial MK (25) yang hendak terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah kardus berwarna cokelat yang dibawa MK. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan empat bungkus berisi sabu dengan total berat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di sela-sela kardus tersebut.
“MK mengaku memperoleh sabu itu di depan gedung Bandara SIM sesaat sebelum masuk ke area keberangkatan,” kata Kombes Andi Kirana.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui MK berangkat dari Kabupaten Bireuen atas perintah seseorang berinisial AS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia dijanjikan upah sebesar Rp60 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta.
“Namun, sebelum berangkat ia baru menerima uang muka sebesar Rp2 juta. MK mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, kasus kedua terungkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 05.35 WIB. Petugas Avsec mencurigai sebuah koper saat diperiksa melalui mesin X-Ray di Bandara SIM.
Setelah dilakukan penelusuran, koper tersebut diketahui milik AS (21) yang saat itu berada di ruang tunggu keberangkatan. Petugas kemudian membawanya ke Pos Pemeriksaan Khusus Passenger Security Check Point 2 (PSCP 2) untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari dalam koper ditemukan sabu seberat 2 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Kepada petugas, AS mengaku dijanjikan upah sebesar Rp85 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
“AS mengaku memperoleh pekerjaan itu dari tersangka MR. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS bersama MR dan MGA mengambil sabu di kawasan Pidie saat dalam perjalanan menuju Bandara Sultan Iskandar Muda,” jelas Kapolresta.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MR serta MGA di sebuah penginapan di Kabupaten Pidie saat keduanya dalam perjalanan pulang usai mengantar AS ke bandara.
Menurut Andi Kirana, MR menjalankan perintah seorang pria berinisial Abang yang juga telah masuk dalam daftar buronan untuk mencari kurir yang bersedia membawa sabu ke Pulau Jawa.
“MR dan MGA berangkat dari Aceh Utara pada Senin (13/4/2026). Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para pelaku lain yang terlibat,” katanya.
Satresnarkoba Ungkap 38 Kasus
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Banda Aceh memaparkan capaian penanganan kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026.
Selama lima bulan pertama tahun ini, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap 38 kasus narkotika dengan total 57 tersangka yang diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu seberat 4.134,38 gram, ganja 59,60 gram, 26 butir ekstasi, serta sejumlah minuman keras, yakni empat botol Kawa-Kawa Anggur Buah dan satu botol Vibe Exotic Lychee.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba melalui langkah preventif maupun represif guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, Polresta Banda Aceh akan terus meningkatkan operasi dan penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar,” tegas Andi Kirana.
Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat merusak, baik terhadap kesehatan, masa depan, maupun kehidupan sosial.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” pungkasnya. (R)








