TNI AL Lanal Sabang Raih Kemenangan Secara Sah Atas Gugatan Tanah Yang Ditempuh Keluarga Sayid Nya Fa

oleh
oleh
Gedung Guskamla TNI AL Kaormada I Sabang

SABANG, FR – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Lanal Sabang, raih kemenangan mutlak atas gugatan tanah yang ditempuh keluarga Sayid Nya Fa, dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Sabang. Proses gugatan yang telah beberapa kali digelar jalan panjang ini akhir Majelis Hakim memastikan tanah tersebut milik TNI AL Lanal Sabang.

Pengadilan Negeri Sabang menggelar sidang perkara gugatan lahan Markas Komando (Mako) Guskamla Koarmada I Nomor Perkara 3/Pdt.G/2025/PN Sab dengan agenda pembacaan putusan yang dilaksanakan secara elektronik (e-Court). Selasa (09/06/2026)

Pergelaran sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Syahrul Fuady, S.H. selaku Hakim Ketua, didampingi Achmad Royhan MR, S.H. dan Dimas Widianto, S.H. sebagai Hakim Anggota.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim pada pokoknya mengabulkan eksepsi para Tergugat mengenai gugatan nebis in idem, yaitu perkara yang memiliki subjek, objek, dan dasar hukum yang sama dengan perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pada Pokok Perkara, gugatan para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO).

Berdasarkan putusan tersebut, dapat disimpulkan bahwa gugatan yang diajukan para Penggugat tidak dapat diterima dan hasil putusan secara substansi memenangkan pihak Tergugat, yaitu Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut, Badan Pertanahan Nasional, serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sumber (Pen Lanal Sabang).

Seperti yang diberita sejumlah media sebelumnya perkara gugatan tanah ini sudah berjalan lama bahkan memakan waktu beberapa tahun, namun akhirnya TNI AL Lanal Sabang berhasil memenangkan atas gugatan dimaksud.

Dapal sidang perkara gugatan tanah tersebut pihak Pengadilan Negara Sabang, telah memanggil sejumlah saksi baik rekan-rekan penggugat maupun yang pernah menempati lahan sengketa termasuk perangkat desa atau mantan Keuchik Gampong Cot yaitu Adnan Hasyim. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.