ACEH UTARA, FR – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) mengalami luka dan pendarahan di bagian hidung usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum debt collector perusahaan pembiayaan FIF di Aceh Utara. Peristiwa tersebut memicu kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Menanggapi kasus itu, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat, terlebih terhadap perempuan. Jika benar penganiayaan ini dilakukan oleh oknum debt collector, maka pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Haji Uma, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, persoalan kredit maupun penagihan utang tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara intimidatif atau tindakan kekerasan yang bertentangan dengan hukum.
“Urusan utang-piutang merupakan persoalan perdata. Tidak ada satu pun aturan yang membenarkan tindakan pemukulan, penganiayaan, ataupun intimidasi terhadap warga. Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Haji Uma juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Polisi harus bergerak cepat agar kasus ini menjadi terang-benderang. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Korban berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan,” katanya.
Selain itu, ia meminta manajemen FIF bersikap kooperatif dan bertanggung jawab apabila pelaku terbukti merupakan pihak yang bekerja atau bertindak atas nama perusahaan.
“Perusahaan juga harus bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan. Jangan ada upaya melindungi pelaku jika memang terbukti melakukan tindak kekerasan. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen FIF terkait kronologi lengkap kejadian tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap kasus yang menjadi perhatian publik ini dapat diusut secara transparan sehingga korban memperoleh keadilan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (R)







