ACEH BESAR, FR – Polsek Baitussalam menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pencurian yang disertai pengancaman terhadap warga di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB itu berakhir dramatis setelah seorang terduga pelaku berinisial BT (52), warga Kajhu, mengalami putus pada bagian pergelangan tangan saat terlibat perlawanan dengan warga yang berusaha menangkapnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Riyan Asriyadi mengatakan pihaknya saat ini menangani kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polsek Baitussalam berkomitmen menindaklanjuti kasus pencurian disertai pengancaman yang mengakibatkan terduga pelaku mengalami luka pada pergelangan tangan akibat senjata tajam saat terjadi perlawanan dengan warga,” kata Iptu Riyan.
Menurut Kapolsek, peristiwa bermula ketika BT bersama seorang rekannya diduga memasuki pekarangan rumah milik Jafaruddin (55) sekitar pukul 03.35 WIB. Saat itu, Jafaruddin yang sedang beristirahat mendengar suara mencurigakan dari arah belakang rumahnya.
Setelah memeriksa sumber suara melalui jendela, ia melihat dua orang tak dikenal berada di pekarangan rumah. Salah seorang diduga sedang mengangkat tabung gas elpiji, sementara lainnya mencoba membawa sepeda motor miliknya.
Mengetahui aksinya dipergoki, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dengan melompati pagar rumah. Jafaruddin kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan meneriakkan kata “maling”.
Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga keluar dari rumah dan melakukan pengejaran. Dalam pengejaran itu, salah seorang terduga pelaku diketahui membawa sebilah pisau dan melakukan perlawanan terhadap warga.
“Terduga pelaku sempat mengancam dan mengejar warga menggunakan pisau. Warga beberapa kali mengimbau agar pisau tersebut dibuang, namun tidak dihiraukan,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi, situasi semakin tegang ketika terduga pelaku menyerang Jafaruddin. Saat itu, Jafaruddin mengambil sebilah parang yang tersangkut di pepohonan untuk mempertahankan diri.
“Ketika menangkis serangan, secara refleks ayunan parang mengenai tangan terduga pelaku sehingga mengakibatkan luka serius. Dalam kondisi gelap, saksi baru mengetahui pergelangan tangan terduga pelaku terputus setelah yang bersangkutan merintih kesakitan,” jelas Iptu Riyan.
Setelah kejadian, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baitussalam. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengevakuasi terduga pelaku ke RSUD dr. Zainoel Abidin menggunakan mobil patroli.
Sementara itu, Keuchik Gampong Kajhu, Khairizal, membenarkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari dugaan aksi pencurian di rumah salah seorang warga.
“Pemilik rumah meneriakkan maling sehingga pelaku melarikan diri dan dikejar oleh para pemuda serta masyarakat kampung,” kata Khairizal.
Menurutnya, situasi menjadi berbahaya ketika pelaku mengeluarkan pisau dan berusaha menyerang siapa pun yang mencoba menghadangnya.
“Siapa saja yang menghadang berusaha ditusuk dengan pisau yang dibawanya,” ujarnya.
Khairizal menegaskan bahwa warga yang melakukan pengejaran tidak membawa senjata tajam dan hanya menggunakan kayu untuk melindungi diri dari serangan pelaku.
Ia juga menyebut warga telah berulang kali meminta pelaku menjatuhkan pisau yang dibawanya. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Karena pelaku terus menyerang warga menggunakan pisau, akhirnya terjadi perlawanan untuk melumpuhkannya. Jika tidak, dikhawatirkan akan ada warga yang menjadi korban,” katanya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku tidak menjadi sasaran amuk massa. Warga kemudian segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Baitussalam. (R)








