BANDA ACEH, FR – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut secara menyeluruh dugaan adanya setoran dana dalam Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bireuen yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurut Fauzan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terkait dengan program tersebut perlu dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kami meminta Kejati Aceh memanggil dan memeriksa mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, pihak sekolah penerima program revitalisasi, serta pihak-pihak lain yang terkait. Tujuannya agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Fauzan, Kamis (18/6/2026).
Ia menegaskan, pemeriksaan perlu dilakukan terhadap seluruh sekolah penerima dana revitalisasi untuk memastikan ada atau tidaknya praktik setoran, pemotongan anggaran, maupun pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Fauzan mengungkapkan bahwa di tengah masyarakat berkembang informasi mengenai dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak yang berasal dari pungutan tersebut. Bahkan, kata dia, dalam sejumlah pemberitaan juga muncul dugaan yang menyeret nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Karena itu, SAPA meminta Kejati Aceh turut meminta klarifikasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kejati Aceh harus mengusut persoalan ini secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fauzan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait pernyataan tersebut. (R)






