SABANG, FR – PT Gas Aneuk Meugah (PT GAM) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan atau penyalur gas subsidi 3 kilogram yang terbukti menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya di wilayah Sabang dan daerah lainnya di Aceh.
Direktur PT Gas Aneuk Meugah, Munazar Ismail, yang akrab disapa Toke Cicik, mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pangkalan maupun penyalur LPG subsidi untuk menjual gas di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pangkalan tidak boleh menjual LPG subsidi di atas HET. Jika ditemukan ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Toke Cicik dalam keterangannya yang diterima media, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, kedatangannya ke Sabang bertujuan untuk mengecek secara langsung kondisi distribusi LPG 3 kilogram di lapangan. Hal itu dilakukan menyusul adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait penjualan LPG subsidi dengan harga mencapai Rp50 ribu per tabung, jauh di atas HET yang telah ditentukan.
“Saya datang langsung ke Sabang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami ingin mengetahui apakah benar ada pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram dengan harga mencapai Rp50 ribu per tabung,” ujarnya.
Toke Cicik menegaskan, apabila ditemukan pangkalan yang sengaja menjual LPG subsidi di atas HET, maka PT GAM tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk memutus hubungan kerja sama dengan pangkalan yang bersangkutan.
“Jika saya menemukan ada pangkalan yang ikut bermain, maka akan saya tindak langsung dan hubungan usahanya akan diputus. Begitu juga apabila ada pekerja yang terbukti terlibat, akan saya berhentikan,” tegasnya.
Ia mengaku telah menerima sejumlah informasi dari petugas lapangan terkait dugaan praktik penjualan LPG subsidi di atas harga yang ditetapkan. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan penelusuran untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat.
Toke Cicik meyakini praktik penjualan LPG 3 kilogram di atas HET tersebut bukan merupakan kebijakan perusahaan maupun dilakukan oleh petugas resmi PT GAM. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut diusut secara menyeluruh sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin mengetahui siapa yang bermain di balik persoalan ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat ulah oknum yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” pungkasnya. (R)






