“Kami ini penyintas banjir. Kami bekerja untuk memulihkan ekonomi keluarga. Bangunan sudah selesai dan ditempati warga, tetapi sampai hari ini upah kami belum kami terima. Kami hanya berharap hak kami dapat dibayarkan.”
[Haikal Rendi, Pekerja Pembangunan Huntara]
- Puluhan Pekerja Penyintas Banjir Aceh Tamiang Mengaku Belum Menerima Hak Setelah Menyelesaikan Pembangunan Hunian Sementara
DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit Hunian Sementara (Huntara) kini telah berdiri dan ditempati warga penyintas.
Bangunan-bangunan tersebut menjadi simbol harapan bagi ribuan keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Namun, di balik berdirinya Huntara yang menjadi bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana itu, muncul persoalan lain yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Puluhan pekerja lokal yang terlibat dalam pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara 2 di kawasan depan SMP Negeri 1 Karang Baru mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan beberapa bulan lalu.
Sebagian besar pekerja tersebut juga merupakan penyintas banjir yang berupaya memulihkan kondisi ekonomi keluarganya setelah terdampak bencana.
“KAMI SUDAH BEKERJA, TETAPI HAK KAMI BELUM DIBAYARKAN”
HAIKAL RENDI, salah seorang pekerja, mengatakan dirinya bersama sejumlah rekan lainnya masih menunggu pembayaran upah yang menurut mereka menjadi hak setelah menyelesaikan pekerjaan pembangunan Huntara.
“Kami tidak mengetahui secara pasti di mana letak persoalannya. Apakah pembayaran dari perusahaan kepada pihak pelaksana belum dilakukan atau terdapat kendala lain. Yang jelas, sampai hari ini kami belum menerima upah,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Haikal, pekerjaan pembangunan Huntara telah lama selesai. Bahkan bangunan tersebut saat ini telah ditempati oleh warga penyintas banjir.
“Bangunannya sudah selesai dan sudah digunakan masyarakat. Namun sampai sekarang upah kami belum kami terima,” katanya.
Pengakuan serupa disampaikan sejumlah pekerja lainnya. Mereka mengaku telah berulang kali berupaya memperoleh kejelasan mengenai status pembayaran, tetapi hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Ziyat, pekerja lainnya, mengatakan bahwa para pekerja hanya berharap hak mereka dapat dipenuhi sesuai pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Kami bekerja sesuai tugas yang diberikan. Yang kami harapkan hanyalah hak kami dapat dibayarkan,” ujarnya.
PENYINTAS YANG BERJUANG MEMULIHKAN KEHIDUPAN
BAGI para pekerja, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran upah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga.
Sebagian besar dari mereka merupakan korban banjir ekologis yang kehilangan sumber penghidupan akibat bencana.
Kesempatan bekerja dalam pembangunan Huntara menjadi salah satu harapan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi keluarga.
Sadam, salah seorang pekerja, mengaku kondisi ekonomi keluarganya hingga kini belum sepenuhnya pulih pascabencana.
“Kami ini penyintas banjir. Kami bekerja untuk membantu memulihkan ekonomi keluarga. Karena itu kami berharap upah yang menjadi hak kami dapat segera dibayarkan,” katanya.
Menurut para pekerja, ketidakpastian yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir membuat kondisi ekonomi mereka semakin berat.
KEBINGUNGAN MENCARI TEMPAT MENGADU
PERSOALAN yang berlarut-larut membuat para pekerja berusaha mencari berbagai jalur untuk memperoleh kejelasan.
Beberapa pekerja mengaku telah mencoba menghubungi pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan proyek. Namun hingga kini mereka belum memperoleh penjelasan resmi mengenai status pembayaran tersebut.
Mereka juga mengaku menerima informasi bahwa terdapat kendala dalam proses pembayaran kepada pihak pelaksana lapangan. Akan tetapi informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen kepada pihak terkait.
“Kami tidak tahu harus mengadu kepada siapa lagi. Kami hanya berharap ada penjelasan yang jelas mengenai persoalan ini,” kata Haikal.
Menurut para pekerja, yang mereka harapkan bukan hanya pembayaran, melainkan juga kepastian dan transparansi mengenai proses penyelesaian persoalan tersebut.
MENUNGGU JAWABAN DAN KEJELASAN
KETIDAKJELASAN status pembayaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan pekerja.
Mereka mempertanyakan apakah proses pembayaran pekerjaan kepada pihak pelaksana telah direalisasikan atau masih menghadapi kendala administratif maupun teknis.
Selain itu, para pekerja juga berharap ada penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, mengingat pekerjaan yang mereka laksanakan telah selesai dan bangunan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin mengetahui duduk persoalannya secara terbuka dan mendapatkan kepastian,” ujar Alvi Yahya, salah seorang pekerja.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.
DPRK DAN JALUR HUKUM MENJADI OPSI
KARENA belum memperoleh kepastian, sejumlah pekerja kini mempertimbangkan langkah lanjutan.
Saiful mengatakan dirinya bersama rekan-rekan pekerja lainnya sedang mempersiapkan pengaduan resmi kepada DPRK Aceh Tamiang. Mereka juga mempertimbangkan untuk meminta pendampingan hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian.
“Kami ingin persoalan ini menjadi terang. Karena itu kami berencana menyampaikan pengaduan kepada DPRK dan meminta pendampingan hukum agar ada kepastian penyelesaian,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Abdul, Dani Novendri, Dani, Rendy, Maulizar, Yudha Pratama, dan Ziyat yang mengaku mewakili sejumlah pekerja lainnya.
Mereka berharap pemerintah daerah, DPRK Aceh Tamiang, serta pihak-pihak terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
HAK JAWAB DAN UPAYA KONFIRMASI
SEBAGAI bagian dari penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada pihak PT Wijaya Karya Gedung (WIKA Gedung).
Permintaan klarifikasi disampaikan melalui surat resmi dan Term of Reference (ToR) yang memuat sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pembayaran pekerjaan, hubungan kerja dalam pelaksanaan proyek, serta tanggung jawab terhadap para pekerja yang mengaku belum menerima upah.
Redaksi juga telah menghubungi Bayu, yang disebut para pekerja membidangi urusan komersial dan pembayaran pekerjaan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, belum diperoleh tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.
Sementara itu, Rijal, yang disebut sebagai manajer PT WIKA Gedung, memberikan respons melalui aplikasi pesan singkat.
“Insya Allah Pak. Ini lagi dibahas di manajemen kantor,” tulisnya dalam pesan yang diterima redaksi.
Namun hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pertanyaan yang diajukan redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini.
Apabila terdapat tanggapan resmi di kemudian hari, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ini penyintas banjir. Kami bekerja untuk memulihkan ekonomi keluarga. Bangunan sudah selesai dan ditempati warga, tetapi sampai hari ini upah kami belum kami terima. Kami hanya berharap hak kami dapat dibayarkan.”
[Haikal Rendi, Pekerja Pembangunan Huntara]
ADA NYAWA PEKERJA YANG BELUM TUNAS
PEMBANGUNAN Huntara menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang. Kehadirannya memberikan tempat bernaung bagi warga yang kehilangan rumah akibat banjir ekologis.
Namun, proses pemulihan tidak hanya menyangkut bangunan yang berdiri dan fasilitas yang tersedia. Di balik setiap konstruksi yang selesai dibangun terdapat tenaga, waktu, dan harapan para pekerja yang ikut berkontribusi dalam proses tersebut.
Karena itu, kepastian mengenai hak-hak pekerja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemulihan yang berkeadilan.
Kini, yang ditunggu para pekerja bukan lagi rampungnya pembangunan Huntara. Bangunan itu telah berdiri dan dihuni. Yang mereka nantikan adalah kepastian atas hak yang mereka klaim telah diperjuangkan melalui tenaga dan waktu yang mereka curahkan selama proses pembangunan berlangsung. [].







