BANDA ACEH, FR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salihin, S.H., mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) segera mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Desakan itu disampaikan menyusul lambannya penanganan ruas jalan nasional di kawasan Enang-Enang yang terdampak banjir dan longsor.
Legislator dari daerah pemilihan Aceh Tengah–Bener Meriah itu menilai respons BPJN Aceh belum mencerminkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut terlihat dari inisiatif warga yang terpaksa membangun akses jalan darurat secara swadaya agar aktivitas sehari-hari tetap berjalan.
“Kalau masyarakat sampai harus membangun akses jalan sendiri agar aktivitas tetap berjalan, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam pelayanan publik. Menteri PU harus mencopot Kepala BPJN Aceh dan menunjuk pejabat yang lebih mampu menjalankan amanah,” kata Salihin kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Salihin mengungkapkan, jauh sebelum persoalan jalan Enang-Enang menjadi sorotan publik, dirinya bersama Haji Ruslan Daud (HRD), anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PU maupun BPJN Aceh agar penanganan ruas jalan tersebut segera dipercepat.

“Kami sudah lebih dulu menyampaikan kondisi di lapangan kepada Kementerian PU dan juga BPJN Aceh. Artinya, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini jauh sebelum menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Namun, berbagai penyampaian tersebut, kata Salihin, belum membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat. Akibatnya, muncul kesan adanya pembiaran hingga warga bergotong royong membuka akses jalan alternatif secara swadaya demi menjaga mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian.
“Kalau sejak awal aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, saya yakin polemik ini tidak akan sebesar sekarang. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah persoalan menjadi viral,” katanya.
Menurut Salihin, kawasan Aceh Tengah dan Bener Meriah merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah pantai utara dengan dataran tinggi Gayo. Ruas jalan tersebut menjadi urat nadi distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga mobilitas masyarakat.
Ia menilai bencana banjir dan longsor yang berulang kali terjadi di sejumlah wilayah Aceh seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur. Dalam situasi pascabencana, kata dia, percepatan pemulihan akses jalan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Rakyat membutuhkan solusi, bukan alasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang bisa dilalui dengan aman agar aktivitas ekonomi kembali normal. Negara harus hadir melalui pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menyampaikan bahwa penanganan permanen jalan dan jembatan di kawasan Enang-Enang telah diprogramkan. Sementara itu, penggunaan jalan darurat yang dibangun secara swadaya belum direkomendasikan karena mempertimbangkan aspek keselamatan dan hasil kajian teknis.
Dalam perkembangan selanjutnya, Zulkarnaini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul terkait pernyataannya mengenai akses jalan di kawasan tersebut.
Meski demikian, Salihin menilai penjelasan tersebut belum menjawab substansi persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, warga tidak hanya membutuhkan penjelasan teknis, tetapi juga langkah konkret berupa percepatan penanganan infrastruktur agar akses transportasi segera pulih.
“Kalau orientasinya benar-benar pada kepentingan masyarakat, maka yang harus didahulukan adalah bagaimana akses itu bisa segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Rakyat tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Salihin menegaskan bahwa desakan pencopotan Kepala BPJN Aceh merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan infrastruktur yang cepat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak, aman, dan menjadi tanggung jawab negara. Saya berharap Menteri PU mengambil keputusan terbaik demi kepentingan rakyat Aceh,” pungkasnya. (*)









