BANDA ACEH, FR – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III. Langkah awal tersebut ditandai dengan pembentukan Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) dalam rapat yang digelar di salah satu kafe di kawasan Gampong Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu (1/7/2026).
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua SPS Provinsi Aceh, Muktarrudin Usman, dan dihadiri para pimpinan perusahaan pers anggota SPS Aceh. Selain membentuk kepanitiaan, pertemuan itu juga menjadi forum konsolidasi organisasi untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan pelaksanaan Musda, mulai dari administrasi, penyusunan jadwal, hingga mekanisme persidangan.
Mengawali rapat, Muktarrudin mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang hadir.
“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT kita dapat berkumpul dalam rapat persiapan Musda III SPS Aceh. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang telah hadir. Kehadiran dan kebersamaan ini menjadi modal penting untuk menyukseskan Musda sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat daerah,” ujar Muktarrudin.
Dalam rapat tersebut disepakati susunan Organizing Committee (OC) dengan Dahlan ZA sebagai Ketua, Sadli, S.Pd. sebagai Sekretaris, dan Nazarullah, S.E. sebagai Bendahara. Sementara posisi Steering Committee (SC) dipercayakan kepada Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., pemilik Grup Media Modus Aceh.
Muktarrudin berharap panitia yang telah terbentuk dapat segera bekerja secara profesional, menjaga soliditas organisasi, serta mengedepankan prinsip musyawarah dalam setiap tahapan persiapan.
Menurutnya, Musda bukan sekadar agenda memilih ketua dan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, merumuskan arah kebijakan organisasi, serta meningkatkan kontribusi SPS Aceh dalam mendorong kemajuan perusahaan pers di daerah.
«”Musda bukan sekadar agenda memilih ketua baru, tetapi juga momentum memperkuat persatuan, menyusun arah kebijakan organisasi, serta meningkatkan peran SPS Aceh dalam mendukung kemajuan perusahaan pers di daerah. Karena itu saya mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyukseskan Musda III SPS Aceh demi masa depan organisasi yang lebih baik,” katanya.»
Ia menambahkan, SPS Aceh memiliki posisi strategis sebagai wadah berhimpunnya perusahaan pers di Aceh. Melalui organisasi tersebut, anggota diharapkan mampu memperkuat profesionalisme, memperluas kolaborasi, serta menghadirkan berbagai program yang mendukung keberlanjutan industri pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Musyawarah Daerah merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi SPS di tingkat provinsi. Selain memilih ketua dan kepengurusan baru, Musda juga menjadi forum penyusunan program kerja organisasi guna menjawab tantangan industri media sekaligus memperkuat eksistensi perusahaan pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Sebagai informasi, Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta, Jawa Tengah. Selama lebih dari 80 tahun, SPS berperan sebagai wadah perusahaan pers nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme pengelolaan media, serta mendorong terciptanya ekosistem pers yang sehat, independen, dan berkelanjutan. Di Aceh, SPS terus menjadi mitra strategis berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung lahirnya perusahaan pers yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan zaman.








